“Iya tadi berangkat dari Tangerang ba’da Dzuhur, setelah 2 Jam Perjalanan Alhamdulillah sampai juga di Kantor Bawaslu,” ujarnya di Kantor Bawaslu Provinsi Banten Selasa, (16/5).
Setibanya di Kantor Bawaslu, ade langsung menemui staf sekretariat untuk menyerahkan berkas Laporan Pengaduan dan langsung dibuatkan tanda terima.
“Alhamdulillah tadi sudah diterima Staff Sekretariat Bawaslu, satu bundel berkas lengkap dengan lampiran data pendamping, selanjutnya tinggal menunggu tindaklanjut Bawaslu saja,” tuturnya.
Terkait tindak lanjut laporan pengaduan, Ade menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada Bawaslu.
“Sebagai masyarakat, kewajiban saya hanya melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dimaksud, selebihnya kami menghormati proses yang akan dilakukan oleh Bawaslu kedepan, harapanya sih segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, membenarkan bahwa berkas Laporan pengaduan telah diterima oleh Bawaslu Provinsi Banten untuk selanjutnya dilakukan kajian.
“Kami nanti kaji syarat formil dan materil dari laporan ini,mengacu pada kewenangan kami,” terangnya.
Terkait dengan pemanggilan Pj. Gubernur Al Muktabar selalu terlapor, Ali menambahkan, apabila diperlukan akan segera dipanggil.
“Jika nanti diperlukan kami akan melakukan pemanggilan kepada Pj. Gubernur Banten untuk diminta klarifikasi,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post