SERANG, BANPOS – Pemilu serentak 2024 ini menghasilkan adanya beberapa kekosongan kepala dan wakil kepala daerah. Bahkan untuk di Kabupaten Lebak akan menjadi daerah di Provinsi Banten yang tidak memiliki Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) definitif dikarenakan kedua pimpinan daerah ini mencalonkan diri ke legislatif.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang tak lain merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten diketahui mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di tingkat RI pada Pileg 2024 mendatang.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi telah lebih dahulu mengajukan permohonan pengunduran diri, setelah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di tingkat Provinsi Banten.
”Saya nyaleg DPR RI Dapil Banten satu, insyaallah doanya, dukungannya teman-teman, moga-moga saya dipantaskan oleh Allah untuk bisa kembali kesana untuk bisa berkiprah lebih besar lagi untuk Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Lebak,” ungkap Iti Octavia Jayabaya di KPUD Provinsi Banten pada Minggu (14/5).
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ini mengaku, telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya sebagai Bupati Lebak, seiring dengan pencalonan dirinya sebagai Bacaleg RI Dapil Satu Banten dari Partai Demokrat.
”Sudah. Karena salah satu persyaratan untuk mendaftarkan ke KPU kan itu ya, salah satunya surat pengunduran diri. Ketika nanti tanda terima pengunduran diri, baik itu dari DPRD ya. yang nanti setelah penetapan Bacaleg kan, DCT itu secara resmi saya akan mengundurkan diri,” katanya.
Namun meski begitu, Iti menyatakan bahwa pihaknya kini tengah fokus untuk dapat memenangkan para Bacaleg nya agar mampu meraih mayoritas kursi di DPRD Provinsi Banten.
Iti menjelaskan, DPD Partai Demokrat Provinsi Banten mengincar di setiap Dapil mampu meraih dua sampai tiga kursi DPRD Provinsi Banten di Pileg 2024 nanti.
”Jadi target kita, insyaallah dari 12 Dapil ini semoga di setiap Dapil terisi dan ada beberapa Dapil yang memang kita targetkan bisa mencapai dua sampai tiga kursi.” ujarnya.
Discussion about this post