TANGERANG, BANPOS – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Tangsel.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK terkait capaian opini opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2022.
“Kami akan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD mengenai laporan keuangan 2022,” ujar Benyamin Davnie dalam keterangannya, Minggu (14/5).
Meski berada di atas rata-rata nasional, Pemkot Tangsel ingin meningkatkan angka tindaklanjut rekomendasi BPK dari yang saat ini berada pada angka 85,75 persen. “Dan ini akan saya tingkatkan mudah-mudahan bisa sampai 90 persen,” katanya.
Menurut dia, pencapaian WTP LKPD 2022 tersebut berkat kerja keras seluruh pihak dari pemerintah dan juga stakeholder terkait, yang membantu dan memastikan komitmen Pemkot Tangsel dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.
“Tentu saja ini menjadi motivasi kami, memacu adrenalin kinerja teman-teman untuk terus sesuai patuh terhadap aturannya, output dan outcome, serta benefit-nya ini terus kita perhatikan,” ucapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini mengatakan pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti 614 rekomendasi dari 716 rekomendasi atau 85,75 persen. Dengan demikian masih ada sisanya yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandasnya. (ANT/DZH)
Discussion about this post