Lima tahapan tersebut antara lain tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan, dan terakhir pembubaran panitia.
“Ada lima tahapan yang disusun jadwalnya. Akan kita sesuaikan juga dengan habisnya masa jabatan kades,” ujarnya.
Untuk kepastian tahapannya, kata dia, akan kembali dilakukan rapat terlebih dahulu bersama para pimpinan Forkopimda Kabupaten Tangerang.
“Pekan depan akan dilakukan rapat kembali, untuk harinya masih dikoordinasikan dengan pimpinan,” ucapnya. (ANT/MUF)
Page 2 of 2
Discussion about this post