Seperti diketahui sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten menggelar deklarasi bersama para tokoh lintas agama sebagai wujud komitmen tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat politik praktis menjelang Pemilu 2024. (LUK)
Page 2 of 2
Discussion about this post