Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kemenag Cilegon Larang Keras Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 2, 2023
in PERISTIWA
0
Kemenag Cilegon Larang Keras Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Lukmanul Hakim.

CILEGON, BANPOS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon melarang keras rumah ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa, pemerintah bersama masyarakat harus memiliki perspektif yang sama menolak seluruh aktivitas politik praktis yang menggunakan rumah ibadah.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

“Kita sebagai ASN yang ada di Indonesia khususnya ASN Kemenag itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Lukman kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/5).

Lukman melihat, menjelang perhelatan Pemilu 2024, aroma kontestasi partai politik (Parpol) untuk menggaet suara pemilih semakin terasa dengan berbagai macam upaya dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat

Maka dari itu, menurut Lukman, jangan sampai terjadi upaya masif menaikkan popularitas dan elektabilitas partai serta calon anggota legislatif di masjid atau tempat ibadah lainnya. Termasuk adanya upaya menggunakan politik identitas untuk meraih simpati masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau mau kampanye ya silakan blusukan, berkampanye di luar tempat ibadah. Saya minta juga kepada ASN Kemenag untuk sama-sama mantau dan mengingatkan para Caleg (calon legislatif) yang ada di Kota Cilegon untuk tidak berkampanye di tempat ibadah tersebut,” terangnya.

Selain itu, Lukman juga menghimbau kepada perangkat Kantor Kemenag Kota Cilegon untuk mengingatkan masyarakat agar menjaga kondusifitas masyarakat selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita harapkan seluruh ASN Kemenag ikut mengawasi calon-calon anggota legislatif agar menaati ketentuan KPU maupun Bawaslu yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah tidak boleh kampanye di dalam Masjid, Mushola dan Langgar. Itu khusus tempat ibadah saja,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan memastikan bahwa rumah ibadah tidak dijadikan ajang kampanye dengan mengerahkan seluruh perangkat dibawah Kementerian Agama.

“Upaya kita akan memanggil penyuluh yang ada di lapangan seperti kepala KUA, Kepala Madrasah juga untuk menghimbau kepada masyarakat dan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran sebagai mana yang telah di tetapkan KPU,” tandasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: calegcalon legislatifkampanyeKemenagKemenag Kota CilegonKota CilegonparpolPemiluPemkot CilegonPolitik
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Next Post
PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar

PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×