Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kemenag Cilegon Larang Keras Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye

Penulis Panji Romadhon
Mei 2, 2023
in PERISTIWA
Kemenag Cilegon Larang Keras Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Lukmanul Hakim.

CILEGON, BANPOS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon melarang keras rumah ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa, pemerintah bersama masyarakat harus memiliki perspektif yang sama menolak seluruh aktivitas politik praktis yang menggunakan rumah ibadah.

Baca Juga

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Kemenag Lebak Catat Tiga Haji Meninggal karena Lelah dan Sakit

“Kita sebagai ASN yang ada di Indonesia khususnya ASN Kemenag itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Lukman kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/5).

Lukman melihat, menjelang perhelatan Pemilu 2024, aroma kontestasi partai politik (Parpol) untuk menggaet suara pemilih semakin terasa dengan berbagai macam upaya dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat

Maka dari itu, menurut Lukman, jangan sampai terjadi upaya masif menaikkan popularitas dan elektabilitas partai serta calon anggota legislatif di masjid atau tempat ibadah lainnya. Termasuk adanya upaya menggunakan politik identitas untuk meraih simpati masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau mau kampanye ya silakan blusukan, berkampanye di luar tempat ibadah. Saya minta juga kepada ASN Kemenag untuk sama-sama mantau dan mengingatkan para Caleg (calon legislatif) yang ada di Kota Cilegon untuk tidak berkampanye di tempat ibadah tersebut,” terangnya.

Selain itu, Lukman juga menghimbau kepada perangkat Kantor Kemenag Kota Cilegon untuk mengingatkan masyarakat agar menjaga kondusifitas masyarakat selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita harapkan seluruh ASN Kemenag ikut mengawasi calon-calon anggota legislatif agar menaati ketentuan KPU maupun Bawaslu yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah tidak boleh kampanye di dalam Masjid, Mushola dan Langgar. Itu khusus tempat ibadah saja,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan memastikan bahwa rumah ibadah tidak dijadikan ajang kampanye dengan mengerahkan seluruh perangkat dibawah Kementerian Agama.

“Upaya kita akan memanggil penyuluh yang ada di lapangan seperti kepala KUA, Kepala Madrasah juga untuk menghimbau kepada masyarakat dan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran sebagai mana yang telah di tetapkan KPU,” tandasnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: calegcalon legislatifkampanyeKemenagKemenag Kota CilegonKota CilegonparpolPemiluPemkot CilegonPolitik
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
PEMERINTAHAN

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Juli 3, 2025
Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil
PEMERINTAHAN

Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil

Juli 3, 2025
Pranaja Affan Adhyastha Atlet Cilegon Torehkan Prestasi di Kejurnas Panahan Junior 2025
OLAHRAGA

Pranaja Affan Adhyastha Atlet Cilegon Torehkan Prestasi di Kejurnas Panahan Junior 2025

Juli 2, 2025
Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Direksi Baru PT BPRS Cilegon Mandiri
EKONOMI

Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Direksi Baru PT BPRS Cilegon Mandiri

Juli 1, 2025
Bukti Konsistensi Komitmen Terhadap Lingkungan, Krakatau Posco Kembali Raih PROPER Hijau
EKONOMI

Bukti Konsistensi Komitmen Terhadap Lingkungan, Krakatau Posco Kembali Raih PROPER Hijau

Juni 30, 2025
Bai’at Peserta PD PKPNU Cilegon Dihadiri Cicit Pendiri NU di Banten
PENDIDIKAN

Bai’at Peserta PD PKPNU Cilegon Dihadiri Cicit Pendiri NU di Banten

Juni 30, 2025
Next Post
PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar

PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu