LEBAK, BANPOS – Seba Baduy yang merupakan tradisi tahunan di Kabupaten Lebak biasanya dilakukan setelah Kawalu atau bulan puasa dalam kalender Adat Baduy.
Pada Seba Baduy 2023 kali ini digelar pada 27 hingga 30 April di Alun-alun Rangkasbitung.
Berbagai pihak ikut memeriahkan pagelaran budaya tersebut seperti UMKM, Pegiat seni dan budaya serta berbagai instansi yang ada di Kabupaten Lebak.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pun ikut andil dalam memeriahkan Tradisi Adat tersebut. Kejari Lebak membuka stand pelayanan hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
“Masyarakat bisa mendatangi langsung stand Pelayanan Hukum dari Kejaksaan Negeri Lebak untuk berkonsultasi permasalahan Hukum secara Gratis,” Kata Kasi Intelijen Kejari Lebak, Andi Muhammad Indra dalam keterangan yang diterima BANPOS, Kamis (27/4).
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari pun mendukung penuh kegiatan Seba Baduy 2023 dikarenakan sejalan dengan Program-program kedepan yang akan dilaksanakan Kejari Lebak untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lebak Khususnya dibidang Pariwisata. (CR-01)
Discussion about this post