Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dugaan Kasus Penipuan, Dua Oknum ASN Ditahan Polres Pandeglang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
April 15, 2023
in PERISTIWA
0
Dugaan Kasus Penipuan, Dua Oknum ASN Ditahan Polres Pandeglang

PANDEGLANG, BANPOS – Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berinisial WA (51) dan DA (42) ditahan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

Penahanan tersebut diduga atas kasus dugaan penipuan pengadaan barang ini dilakukan pada Jumat (16/12) lalu sekitar pukul 18:30 WIB, di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Kasatreskim Polres Pandeglang, AKP Shilton, mengatakan bahwa tersangka WA dan DA diamankan di rumahnya di Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Sedangkan satu pelaku lainnya yang diduga sebagai penerima barang masih dalam pengejaran.

Tersangka WA dan DA diduga melakukan tindak pidana dengan cara menjanjikan paket pekerjaan penunjang sarana dan prasarana teknologi informasi, pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2022 berupa pengadaan 50 unit laptop senilai Rp750 juta.

“Modus operandi yang dilakukan, tersangka menjanjikan paket berupa pengadaan belanja peralatan personal komputer sebanyak 50 unit laptop dan hardisk kepada PT OR,” ungkap Kasatreskim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Sabtu (15/4).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam memuluskan niat jahatnya, kat Shilton, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Tersangka WA berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang, tersangka DA penyedia tempat di kantor Dinas Pertanian dan Ketapang sedangkan satu tersangka lainnya bertugas sebagai penerima barang dan pembuat kontrak.

“Berperan sebagai PPK, tersangka WA membuat Surat Perintah Kerja (SPK) dan kontrak bodong, dan menunjuk PT OR sebagai pelaksana proyek,” jelasnya.

Shilton mengatakan, kasus dugaan penipuan ini terungkap setelah pengiriman barang sebanyak 50 unit laptop 50 unit hardisk diterima oleh tersangka. Namun pelaku tidak membayarkan paket pekerjaan yang telah dilaksanakan pelapor dengan nilai pembelian senilai Rp750 juta.

“Selain pengiriman laptop dan hardisk senilai Rp750 juta, korban juga memberikan uang tunai Rp362.230.000, kepada pelaku untuk persentase sebagai biaya ambil paket pengadaan laptop sebesar 22 persen dari nilai kontrak. Total kerugian yang dialami mencapai Rp1.112.230.000,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten PandeglangOknum ASN Pandeglangpaket pekerjaanPenipuanPenipuan ASNpolres pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
Nama Nabil Jayabaya Dicatut Penipu, Ngaku Bawa Perintah Bupati
PERISTIWA

Nama Nabil Jayabaya Dicatut Penipu, Ngaku Bawa Perintah Bupati

Februari 26, 2025
Disnaker Lebak Ingatkan Masyarakat Hindari Lowongan Kerja Palsu
PEMERINTAHAN

Disnaker Lebak Ingatkan Masyarakat Hindari Lowongan Kerja Palsu

Januari 3, 2025
Polsek Rangkasbitung Ungkap Kasus Penipuan Berbasis Janji Pekerjaan
HUKRIM

Polsek Rangkasbitung Ungkap Kasus Penipuan Berbasis Janji Pekerjaan

Desember 20, 2024
Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten
PERISTIWA

Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten

Oktober 28, 2024
Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang
PARIWISATA

Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang

Oktober 20, 2024
Next Post
Ramadan Roadshow, CSG Peduli Gelar Santunan dan Bazar Jelang Idul Fitri

Ramadan Roadshow, CSG Peduli Gelar Santunan dan Bazar Jelang Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×