TANGERANG, BANPOS – Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, mengeluarkan surat edaran (SE) berkaitan dengan penyelenggaraan berwisata dengan keamanan dan kenyamanan yang berstandar.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan bahwa adanya SE tersebut untuk memastikan kesiapsiagaan dan kewaspadaan di lokasi objek wisata dalam menjamin rasa aman, nyaman dan bahagia bagi wisatawan dan masyarakat sekitar objek wisata.
“Beberapa hal yang disampaikan adalah tidak menaikkan harga tiket masuk, parkir, dan makan minum pada objek wisata secara tidak rasional,” ujarnya.
Dalam SE tersebut juga disampaikan perihal pemasangan spanduk sebagai media informasi dalam menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan. Mempersiapkan alat keselamatan, P3K, serta tenaga kerja yang terlatih dan prima.
“Bagi pengelola objek wisata air agar melibatkan anggota Balawista yang tersertifikasi,” katanya.
Tak hanya itu, Disbudpar juga menyiapkan ratusan petugas untuk melakukan pengawasan di seluruh taman tematik dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah pengunjung saat musim libur Lebaran Idul Fitri.
“Kita siapkan ratusan petugas untuk melakukan pengawasan di seluruh taman. Jadi, pengunjung bisa melaporkan ke petugas yang ada di lokasi, jika ada hal-hal yang mengganggu kenyamanan berwisata,” jelasnya.
Rizal mengimbau agar seluruh objek wisata untuk melaporkan kunjungan wisatawan dengan laporan harian maksimal pukul 18.00 WIB dimulai tanggal 22 hingga 30 April 2023 melalui website bit.ly/Laporan_SiagaWisata_Banten.
Selanjutnya, seluruh masyarakat Kota Tangerang atau pengunjung objek wisata juga diimbau untuk sama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan seluruh objek wisata yang dikunjungi.
“Jaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kenyamanan bersama,” tandasnya. (ANT/MUF)
Discussion about this post