“Saat ini pertaruhannya adalah integritas dari lembaga DPRD. Kalau nantinya hanya ada satu nama saja yang diusulkan yaitu Al Muktabar, maka publik akan berburuk sangka, ada apa sebenarnya? Kok dari tiga jatah nama yang diusulkan, hanya satu saja yang diberikan. Setidaknya, saya yang akan berburuk sangka, mengingat kekuasaan APBD saat ini ada pada Penjabat Gubernur yang sekarang,” ucapnya.
Dia pun memberikan simulasi, dengan memposisikan diri sebagai Penjabat Gubernur yang menghadapi momentum pemilihan ulang seperti saat ini. Menurutnya untuk bisa mengamankan kelangsungan jabatan tersebut, dirinya hanya tinggal memberikan ‘jaminan’ saja kepada para anggota dewan, bahwa masing-masing bisa mendapatkan porsi ‘kue pembangunan’ dari APBD Provinsi Banten yang senilai kurang lebih Rp12 triliun.
“Ini mah kita berkhayal aja, kalau saya yang jadi Penjabat Gubernur, kita bagi-bagi saja proyeknya. Itu sudah aman. Asalkan nama yang disampaikan itu hanya saya saja, jadi kan seolah-olah memiliki legitimasi dari masyarakat bahwa cuma saya yang diinginkan. Kalau seperti itu, maka integritas dari DPRD yang patut dipertanyakan,” tuturnya.
Apalagi jika melihat setahun kepemimpinan Al Muktabar, Ucu menuturkan bahwa seharusnya menjadi catatan tersendiri bagi DPRD untuk tidak memasukkan nama Al Muktabar sebagai calon yang diusulkan DPRD. Sebab, banyak sekali kekisruhan yang terjadi dalam satu tahun ke belakang.
“Kita lihat aja seperti persoalan pengangkatan pejabat-pejabat Pelaksana Tugas yang ternyata tidak punya jabatan definitif. Ini kan se-Indonesia hanya terjadi di Provinsi Banten. Maka kita harus memastikan bahwa APBD tahun 2023 ini tidak digadaikan untuk memuluskan hasrat kekuasaan,” ucapnya.
Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada, mengatakan bahwa surat yang dilayangkan Mendagri Tito Karnavian ke DPRD Provinsi Banten pada 27 Maret lalu, merupakan ruang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat Gubernur Banten saat ini.
Discussion about this post