“DPRD Banten dan pemerintah pusat pun harus bisa membaca kehendak rakyat Banten pada figur yang akan mimpin. Saya harap, Pj Gubernur selanjutnya yang bisa amanah dalam pekerjaannya dan tidak mengedepankan kepentingan politiknya, melainkan lebih memperhatikan kepentingan masyarakat Banten. Pj yang baru nanti tidak anti kritik dan mau mendengar aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, tidak hanya dari tubuh birokrasi atau pun orang orang yang memang memiliki kepentingan saja,” paparnya.
Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada, mengatakan bahwa pihaknya menilai Al Muktabar telah gagal dalam mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Banten. Sejak akhir 2022, pihaknya terus melakukan kajian, dan menghasilkan kesimpulan bahwa Al Muktabar telah gagal.
“Bagi kami, kepemimpinan Al telah gagal. Gaya kepemimpinannya one man show. Saya tidak membenci Pak Al, tapi saya lebih sayang kepada orang-orang di sekelilingnya,” tegasnya.
Uday pun menegaskan jika KMSB tidak memiliki kandidat yang berpotensi diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur Banten selanjutnya. Menurut Uday, siapapun penjabat selanjutnya akan pihaknya dukung, selama benar-benar menjalankan amanat yang diberikan.
“Saya dan kawan-kawan di KMSB tidak memiliki kandidat, apalagi kami tidak mengenal para pejabat setingkat Eselon I di lingkungan Kemendagri. Siapapun yang menjadi Penjabat Gubernur Banten setahun kedepan, akan kita dukung, asal bukan Al. Sebab berbagai masukan yang disampaikan selalu dipatahkan atas kehendak pribadinya. Penggantinya, sepanjang mau mendengar aspirasi berbagai komponen Banten, dan tidak semau gue dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.
Tak hanya di kalangan tokoh dan aktivis, sejumlah pemerintah daerah juga mengeluhkan era kepemimpinan al. Salah satunya adalah Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.
Sanuji mengatakan bahwa sebagai pimpinan dari Kota Cilegon, dirinya menginginkan agar Pemerintah Provinsi Banten dapat bertindak sebagai kakak dan juga ayah bagi pemerintah kota/kabupaten. Semangat yang dibawa yakni mengayomi dan melayani pemerintahan setingkat di bawahnya.
Discussion about this post