“Dengan langkah-langkah Pansus DPR seperti ini diiringi oleh audit investigatif dari BPK, maka isu kontroversial yang membingungkan dapat diselesaikan secara lebih tertata, legal, terkendali,” tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan TPPU yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan yang mencapai Rp 349 triliun. Data tersebut berdasarkan hasil laporan PPATK. Kemarin, Mahfud raker dengan Komisi III DPR. Salah satu yang ditanyakan Senayan soal perbedaan data antara Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani.(RMID)
Page 2 of 2
Discussion about this post