JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi X DPR, Puti Guntur Soekarno mempertanyakan nasib para guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum memperoleh penempatan kerja usai dinyatakan lulus seleksi dan menerima SK.
Tak hanya itu, Puti juga menyayangkan terdapat sejumlah guru PPK yang dibatalkan kelulusannya sebagai guru PPPK.
“Persoalan ini banyak muncul di daerah. Saya ingin menanyakan kejelasannya kepada Kemendikbud tentang nasib Guru PPPK ,” ujar Puti dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dikutip Rabu (29/3).
Kejelasan ini, bagi politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan itu, menjadi penting lantaran para guru yang memperoleh haknya sebagai PPPK harus segera dipenuhi.
Menurutnya, jika digantung tanpa kepastian, dikhawatirkan akan berdampak negatif dengan Pendidikan Indonesia.
Sebagai informasi, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam proses perekrutan guru PPPK (PPPK) yang membuat nasib guru yang sudah lulus seleksi PPPK, khususnya kategori Prioritas 1 (P1) menghadapi ketidakjelasan selama dua tahun terakhir ini.
Sejumlah kendala yang dihadapi oleh para Guru PPPK, diantara adanya penundaan pengumuman formasi bagi guru P1 oleh Panselnas, terdapat 3.043 guru kategori P1 tidak mendapatkan penempatan, dan ketidaksesuaian aturan dengan realita yang terjadi. Padahal, Indonesia mengalami kekurangan 1,3 juta guru ASN untuk mendidik generasi muda bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur I itu menekankan agar Kemendikbud segera mengatasi berbagai persoalan tersebut.(RMID)
Discussion about this post