SERANG, BANPOS – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menghadirkan layanan penukaran uang pecahan baru melalui kegiatan SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI.
di dalamnya, terdapat rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah dan layanan kas pada kepada masyarakat periode Ramadan dan Idulfitri 2023.
Dalam kegiatannya, BI Banten mengusung tema ‘Belanja Bijak’, dan pesan ini selaras dengan aspek Paham Rupiah melalui perilaku belanja bijak sesuai kebutuhan guna menjaga stabilitas nilai Rupiah.
Oleh sebab itu, meski menyediakan total Rp3,69 triliun dengan 199 kantor bank/titik layanan, setiap harinya dibatasi hanya 300 penukar per titik layanan.
Tak hanya itu, maksimal penukaran satu pak tiap pecahan per orang atau 3,8 juta Rupiah, terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Hal itu dilakukan untuk menjaga pemerataan distribusi Uang Rupiah di masyarakat.
Kepala BI Banten melalui Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Hartanto, saat membuka kegiatan SERAMBI, mengatakan bahwa BI Banten menjamin ketersediaan uang selama Ramadan dan Idul Fitri 2023.
“Termasuk mendorong perbankan untuk memastikan ketersediaan Uang Rupiah di ATM seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan SERAMBI adalah untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan dengan pecahan yang sesuai, serta kesiapan perbankan dalam layanan kas kepada masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2023.
“Bank Indonesia telah menyiapkan strategi pemenuhan kebutuhan uang periode Ramadan dan Idul Fitri 2023 melalui pelaksanaan SERAMBI 2023 yang terdiri dari pemenuhan kebutuhan uang, Layanan Kas serta Edukasi & Komunikasi mengangkat pesan ‘Belanja Bijak’,” jelasnya.
Terdapat keterbatasan jangkauan layanan Perbankan seperti masyarakat unbankable, daerah 3T, serta momen HBKN saat ada lonjakan kebutuhan.
“Sehingga dalam mendukung pelaksanaan tugasnya, Bank Indonesia menyelenggarakan layanan penukaran kepada masyarakat,” katanya.
Discussion about this post