SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengambil berbagai langkah untuk menghadapi inflasi selama Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023.
Salah upaya yang dilakukan adalah operasi pasar, di mana Pemkot Serang bekerja sama dengan stakeholder dan instansi terkait, seperti Bulog dan Bank Indonesia, untuk menjaga agar harga-harga kebutuhan pokok stabil.
“Selain itu, Pemkot Serang juga melakukan intervensi dan operasi pasar jika harga-harga kebutuhan pokok tidak stabil. Hal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan harga yang dapat menyulitkan masyarakat selama Ramadan,” ujar melalui Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, Jumat (24/3).
Nanang mengungkapkan, salah satu pemicu inflasi adalah tarif angkutan.
Oleh karena itu, Pemkot Serang akan segera memasang harga di masing-masing angkutan dengan harga dewasa sebesar Rp5.000 dan mahasiswa serta anak-anak sebesar Rp3.000.
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak kebingungan dalam menentukan harga yang harus dibayar.
Pemkot Serang juga memantau kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok, seperti BBM dan Gas LPG 3 Kg.
Kata Nanang, apabila terjadi kelangkaan, Pemkot Serang akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut.
“Untuk stok beras di Kota Serang aman. Begitu juga dengan gula dan tepung terigu, aman hingga empat bulan ke depan,” tuturnya.
Nanang menyampaikan, titik intervensi akan dilakukan di 6 kecamatan, bergantian di kelurahan-kelurahan di Kota Serang.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga-harga kebutuhan pokok tetap terkendali selama Ramadan.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkot Serang, diharapkan masyarakat dapat menghadapi Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023 dengan lebih tenang dan nyaman.
“Pemkot Serang akan terus memonitor situasi dan kondisi harga kebutuhan pokok selama Ramadan. Jika terjadi lonjakan harga yang signifikan, Pemkot Serang akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Serang juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menimbun barang-barang kebutuhan pokok dan menjualnya dengan harga yang wajar.
Discussion about this post