CIANJUR, BANPOS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta warga tidak melakukan kegiatan sahur di jalan atau sahur on the road. Dianjurkan, kegiatan sahur on the road itu diganti dengan sahur ke tenda atau posko pengungsian ketika ingin berbagi selama bulan Ramadan.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf, menyampaikan bahwa aksi sahur di jalan yang selama ini digelar lebih banyak mengganggu pengguna jalan lainnya. Menurutnya, lebih tepat apabila langsung diserahkan ke warga terdampak gempa yang sangat membutuhkan karena mereka masih di dalam tenda.
“Kalau ingin berbagai dan tepat sasaran, lebih baik langsung ke tenda atau posko pengungsian yang pasti sangat membutuhkan untuk makan sahur dan berbuka. Daripada sahur di jalan, lebih tepat kalau datang langsung ke pengungsian korban gempa atau yayasan,” ujarnya.
ia menilai, ketika membagikan hidangan sahur dengan konvoi kendaraan, hal itu dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat atau kamtibmas. Sehingga lebih baik dengan kondisi warga di sejumlah wilayah masih berduka lebih baik langsung ke titik yang tepat.
“Kalau ada warga yang ingin berbagi saat sahur dan berbuka, dapat dilakukan di masjid, majelis taklim, atau di panti asuhan. Sehingga kami mengimbau warga jangan sampai menggelar kegiatan sahur di jalan,” tandasnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli saat malam dan menjelang sahur untuk mencegah aktivitas sahur on the road. Senada dengan MUI, mereka mengarahkan warga untuk berbagai ke titik pengungsian di sejumlah wilayah.
“Kami akan meningkatkan patroli karena dikhawatirkan ada potensi gangguan ketika kelompok warga bergerombol menunggu waktu berbuka. Silahkan bagi warga yang ingin berbagi dapat langsung ke posko pengungsian, atau titik pengungsian karena mereka sangat membutuhkan,” jelasnya
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, pihaknya akan memperbanyak jadwal patroli ke sejumlah titik rawan termasuk untuk mengantisipasi penyakit masyarakat lainnya seperti bermain petasan, perang sarung dan peredaran minuman keras serta narkoba. (ANT/MUF)
Discussion about this post