“Sebagaimana saya sering singgung, saya setuju dengan prinsip efisiensi anggaran dan perampingan SOTK. Tapi timing-nya tidak tepat. Sebab APBD 2023 sudah diketok menjadi Perda pada Desember 2022. Demikian pula DPA-nya sudah dibagikan kepada seluruh OPD,” tutur Uday.
Ketua Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT), Ucu Nur Arief Jauhar, mengatakan bahwa ngebetnya Al Muktabar untuk melakukan perampingan SOTK, merupakan hasil dari tafsir mandiri Al Muktabar, atas mandatori yang diberikan oleh pusat kepada dirinya.
“Penjabat Gubernur hanya memikirkan pencapaian target-target mandatori tafsirannya sendiri dan peningkatan signifikan kinerja/reformasi birokrasi tafsirannya sendiri. Padahal jelas-jelas negara kita itu negara hukum, bukan negara tafsiran sendiri-sendiri,” ujarnya kepada BANPOS.
Ucu menegaskan bahwa dalam melaksanakan kebijakan, Penjabat Gubernur Banten harus memahami dan membaca aturan-aturan tersebut sesuai dengan kaidah hukum yang ada, bukan menggunakan tafsir dan bahasa sendiri.
“Semua yang dilakukan Pemprov Banten, termasuk Penjabat Gubernur, harus sesuai dengan peraturan perundangan yang dibaca sesuai kaidah Bahasa Indonesia dan kaidah hukum, bukan dibaca sesuai kaidah Tata Boga,” tegasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Menurut Ucu, semua sudah jelas apabila dalam melaksanakan tugas kepemerintahan, Penjabat Gubernur Banten mengacu pada aturan yang ada. Bahkan untuk membantu meringankan mandatori yang diberikan, terdapat organisasi perangkat daerah (OPD) yang seharusnya dapat dimaksimalkan keberadaannya.
“Bagaimana menangani tugas-tugas mandatori, sudah ada aturannya. Bahkan punya organ struktural sendiri di Pemprov Banten. Tapi tidak diaktifkan. Malah organ struktural daerah diobrak-abrik untuk menanggung beban mandatori. Terus buat apa ada otonomi daerah?” tanya Ucu.
Ucu bahkan menilai, Al Muktabar saat ini lebih genit berpolitik ketimbang menjalankan tugas mandatorinya selaku Penjabat Gubernur. Padahal, jabatan yang dia emban saat ini, bukanlah jabatan politis, melainkan jabatan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk sementara waktu. Bahkan, Al dalam membangun komunikasi untuk menjalankan tugasnya, sangat kurang.