Menurutnya, para Ketua MKKS se-Provinsi Banten mengimbau kepada para Kepala Sekolah, untuk ikut serta dalam kegiatan itu. Sebab menurutnya, materi yang akan disampaikan sangat dibutuhkan oleh Kepala Sekolah. Namun ia menegaskan, kegiatan itu tidak bersifat wajib.
“Lalu untuk pembayaran, Bendahara MKKS menyampaikan kepada kepala Sekolah, untuk kegiatan itu dibebankan kepada masing-masing orang, baik Kepala Sekolah maupun Wakil Kepala Sekolah. Pembayarannya ada beberapa cara, mau bayar ke Bendahara boleh, transfer ke Bispar boleh, atau nanti bayar di sana boleh. Jadi tidak ada yang masuk ke Dindik,” katanya.
Terkait dengan laporan pengaduan yang dilakukan oleh Trio Alberto, ia pun mengaku bingung. Pasalnya, laporan tersebut tidak seperti yang terjadi di lapangan. Bahkan, pihaknya juga telah datang ke Inspektorat untuk memberikan penjelasan.
“Kami juga sempat datang ke Inspektorat untuk menjelaskan hal itu, dan diterima. Karena kalau dibilang ada pungli atau gratifikasi, itu seperti apa. Karena kan pelaksananya langsung dari Bispar,” tandasnya.(MUF/DZH)