Di sisi lain, sumber BANPOS di internal Kejati Banten mengatakan, memang terdapat praktik seolah-olah telah membuat Lapdu ke Kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, hanya untuk menakut-nakuti pihak tertentu.
“Saya tidak mengomentari yang sekarang. Cuma seperti kemarin, ada orang yang katanya sudah membuat Lapdu ke Kejati. Buktinya foto orang itu di depan Kejati Banten sambil pegang berkas Lapdu, terus dikirim ke dinas. Orang dinas bertanya ke kami, ternyata cuma numpang foto aja orangnya,” kata dia.
Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, M. Taqwim, saat dikonfirmasi BANPOS pun membantah laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa kegiatan itu diinisiasi oleh para Kepala Sekolah melalui MKKS, dan bukan merupakan kegiatan dari Dindikbud Provinsi Banten. Sehingga, pihaknya pun bingung apa yang menjadi permasalahannya.
“Masalah diklat, saya juga kalau dikatakan gratifikasi atau pungli, itu enggak tahu sebelah mana punglinya,” ujar Taqwim saat diwawancara BANPOS di ruang kerjanya, Kamis (16/3).
Menurut dia, agenda yang diinisiasi oleh MKKS itu memang dilaporkan kepada Dindikbud Provinsi Banten. Hal itu agar dapat membuka komunikasi dengan BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Kemendikbud RI, sebagai pihak yang menyelenggarakan diklat.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Pada saat pertemuan, saya ingat saat itu kita habis menghadiri kegiatan Hari Anti Korupsi. Mereka bertanya kira-kira materinya apa saja, saya waktu itu ingat kalau masih banyak pekerjaan-pekerjaan BOS yang belum selesai, sehingga diambil Inspektorat dan BPKAD sebagai bagian dari pemateri,” tuturnya.
Setelah komunikasi tersebut, MKKS pun secara mandiri melakukan komunikasi dengan BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Kemendikbud RI. Menurut Taqwim, kegiatan tersebut sempat tertunda seminggu, karena terlalu mendadak dilakukan.
“Awalnya juga untuk peserta tidak hanya Kepala Sekolah dan satu Wakil Kepala Sekolah, tapi dua Wakil Kepala Sekolah, satu operator dan satu bendahara. Tapi akhirnya diputuskan hanya dua saja,” tuturnya.
Taqwim mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan itu sepenuhnya dilaksanakan oleh BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Kemendikbud RI. Para Kepala Sekolah, termasuk Ketua MKKS, seluruhnya menjadi peserta Diklat. Dalam kegiatan itu, Dindikbud hanya membuka dan menutup kegiatan, sekaligus merekomendasikan materi yang akan disampaikan dalam Diklat.