“Kronologinya, setiap sekolah diminta partisipasi untuk mengikuti kegiatan yang intinya hanya kumpul-kumpul saja, entah ada muatan apa di dalamnya, enggak tau. Tapi kegiatan tersebut dalam satu tahun kemarin pernah dilakukan beberapa kali,” ujar sumber BANPOS tersebut berdasarkan Lapdu yang ada pada Dindikbud.
Berdasarkan laporan, pengumpulan dana sebesar Rp6,5 juta untuk dua orang peserta itu dilakukan oleh Jarkom MKKS dari masing-masing Kepala Sekolah. Setelah dana terkumpul, selanjutnya diserahkan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dindikbud Provinsi Banten.
“Semua sekolah negeri SMA dan SMK se-Provinsi Banten diharuskan ikut serta. Kegiatan dibagi menjadi dua gelombang, satunya di Sawangan yang diikuti oleh Wakil Kepala Sekolah, dan di Bandung untuk Kepala Sekolah,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan inisiasi dari Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, dan instruksinya disampaikan dalam beberapa kesempatan kepada para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD). Kegiatan itu pun menurutnya sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat, meskipun tidak diketahui apa hasil pemeriksaan tersebut.
“Setelah dipanggil Inspektorat, akhirnya bola panas coba digeser ke MKKS sebagai penggagas kegiatan. Sebetulnya para Kepsek juga keberatan akhirnya, siapa yang menggagas tapi mereka yang dilimpahkan tanggung jawab,” tuturnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
BANPOS pun mencoba mengonfirmasi terkait dengan Lapdu tersebut ke Kejati Banten. Saat dikonfirmasi BANPOS, Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan H. Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dengan pelaksanaan Diklat oleh Dindikbud Provinsi Banten maupun MKKS.
“Belum ada, kami belum dapat laporan tersebut,” ujar Ivan saat ditemui pada Selasa (14/3) kemarin. Ivan pun mengarahkan agar menanyakan terlebih dahulu kepada pelapor, apakah benar-benar sudah melapor atau belum.
Trio Alberto saat dikonfirmasi BANPOS, membenarkan bahwa Lapdu tersebut belum masuk ke Kejati Banten ‘secara resmi’. Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat laporan itu belum juga masuk ke Kejati Banten. Namun sejak BANPOS mengonfirmasi kepada Trio pada Selasa (14/3) sore hingga Kamis (16/3) malam, Trio tidak juga mau memberikan statemen berkaitan dengan hal itu.