Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home LIPUTAN KHUSUS

Diklat Kepsek Berbuah Lapdu, Niat Healing Malah Pening

Penulis Gina Maslahat
Maret 17, 2023
in LIPUTAN KHUSUS
Diklat Kepsek Berbuah Lapdu, Niat Healing Malah Pening

MUMET, itulah yang katanya dirasakan oleh para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di bawah naungan Dindikbud Provinsi Banten pada akhir tahun 2022. Mereka merasa bahwa sudah mencapai titik jenuh dalam melaksanakan tugasnya selama menjadi Kepala Sekolah, dan ingin healing tanpa terlihat sedang healing.

Akhirnya, para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri tersebut, melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kota/kabupaten se-Provinsi Banten, menggelar kegiatan healing berbalut Pendidikan dan Latihan (Diklat), dengan menggandeng BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Kemendikbud RI. Para Kepala Sekolah pun diangkut untuk Diklat alias healing, ke Bandung. Sementara Wakil Kepala Sekolah ke Sawangan.

Baca Juga

Inul Cerita Kondisi Adam: Sudah Melek, Tapi Suara Masih Serak

Donasi di Minimarket Bakal Diminta untuk Tangani Stunting di Lebak

Namun kisah berbeda datang dari surat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, terkait dengan program itu. Berdasarkan foto yang tersebar di kalangan wartawan dan aktivis, diketahui Lapdu itu tertanggal 27 Januari 2023. Lapdu dengan nomor 012/TA-Ins/I/2023 perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi itu ditujukan kepada Kepala Kejati Banten. Niat awal para Kepala Sekolah untuk healing, sempat berubah menjadi pening karenanya.

Adalah Trio Alberto, pelapor atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi, pada pelaksanaan kegiatan yang bertema ‘Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bagi Wakil Kepala SMA-SMK-SKh di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten Tahun 2022’ yang dilaksanakan atas kerjasama MKKS SMA/SMK/SKh Dindikbud Provinsi Banten dengan BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Kemendikbud RI.

Dalam laporan itu, mereka yang dilaporkan kepada Kejati Banten ialah Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dindikbud Provinsi Banten, Ketua MKKS SMA/SMK Provinsi Banten, Ketua MKKS SMA dan SMK Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Berdasarkan informasi yang diterima BANPOS dari sumber internal Dindikbud Provinsi Banten, diketahui bahwa dugaan tindak pidana korupsi itu mengarah pada praktik pungutan liar atau pungli, yang dilakukan oleh Dindikbud Provinsi Banten. Kegiatan itu disebut pungli lantaran Dindikbud melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, mengakomodir uang sebesar Rp6,5 juta per sekolah, dalam rangka pelaksanaan kegiatan itu.

Komentar ×
Page 1 of 5
12...5Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

“Kalau hanya pengecekan, itu cuma CLBK alias Cucian Lama Belum Kering. Banjir lagi, banjir lagi,” katanya, saat dikontak Rakyat Merdeka, Minggu (6/7/2025). Menurut Yayat, Pemprov harus memetakan ulang sumber masalah di wilayah langganan banjir seperti Kebon Pala, Cawang, dan Kampung Melayu. Apalagi jika sudah tahu bahwa curah hujan tinggi terjadi di Jakarta Selatan dan kawasan hulu. Yayat menyarankan Pemprov DKI menjadikan prediksi BMKG sebagai modal melakukan kajian lebih lanjut. Misalnya, melihat lokasi hujan deras turun di mana, banjirnya muncul di mana. "Harus dilihat wilayah-wilayah mana yang terdampak dari itu, makanya harus diperiksa ulang. Atau jangan-jangan mereka menempati bantaran sungai, makanya kebanjiran terus," sindir Yayat. Yayat menambahkan, Pemprov DKI tidak bisa sendirian menyelesaikan masalah ini. Butuh kerja sama antarwilayah yang menjadi hulu aliran air untuk mengatasi banjir secara terintegrasi. Seperti halnya yang dilakukan Gubernur DKI dalam sektor transportasi. “Kalau Jakarta bisa sukses dalam urusan transportasi, saatnya sukses menangani banjir bersama tetangganya,” tutup Yayat.
PERISTIWA

51 RT di Jakarta Tergenang, Banjir kiriman

Juli 7, 2025
Ilustrasi banjir
INTERNASIONAL

Korban Tewas Banjir Texas AS Kini 78 Orang, 41 Hilang

Juli 7, 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian 55 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Tenaga Surya (PLTS) di 15 provinsi secara daring
PEMERINTAHAN

Desa Perbatasan Teraliri Listrik, Prabowo Resmikan 55 PLTP-PLTS

Juli 7, 2025
Presiden RI Prabowo dan Presiden Brazil Lula.
INTERNASIONAL

Presiden Brazil: BRICS Pewaris Semangat Non-Blok Konferensi Bandung

Juli 7, 2025
Prof Didik J. Rachbini.
EKONOMI

RI Bisa Jadi Kekuatan Penyeimbang Di Tengah Krisis Global

Juli 7, 2025
Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian I)
VOX POPULI

Infrastruktur Tanpa Mutu

Juli 7, 2025
Next Post

Kantor Samsat Kelapa Dua Diminta Tak Dipindahkan 

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu