Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Manajemen Kepegawaian Dindikbud Banten Disorot

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Maret 16, 2023
in HEADLINE
0
SK Dindikbud Banten Diduga Palsu

SERANG, BANPOS – Komisi V pada DPRD Provinsi Banten menilai ada masalah dalam manajemen kepegawaian guru dan tenaga kependidikan. Pasalnya, persoalan masa pensiun yang tengah ramai saat ini, lantaran kurangnya komunikasi yang baik terkait dengan masa pengabdian pegawai honorer.

Ketua Komisi V pada DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Dindikbud Provinsi Banten beserta Kepala Sekolah, berkaitan dengan pemecatan lisan dan mendadak sejumlah guru dan tenaga kependidikan honorer.

Baca Juga

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Hasil dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pemecatan atau yang disebut sebagai pemberhentian itu hanya menyasar mereka yang telah mencapai masa pensiun saja. Masa pensiun tersebut mengacu pada aturan ASN, bagi guru yang merupakan jabatan fungsional di usia 60 tahun, dan tenaga kependidikan di usia 58 tahun.

“Itulah yang sebetulnya dikatakan masuk ke dalam usia pensiun. Walaupun honorer ini belum ada aturan secara rigid berkaitan dengan honorer, tapi ini ada aturan umum kepegawaian, khususnya kepada ASN,” ujarnya, Rabu (15/3).

Ia mengatakan, pemberhentian bagi para guru dan tenaga kependidikan yang telah memasuki masa pensiun, merupakan hal yang sesuai dengan aturan jika mengacu pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tentu ini supaya tidak menjadi temuan dalam penggunaan anggaran, maka nanti itu akan ada revisi-revisi SK sesuai dengan mereka yang masuk masa usia pensiun. Itu sesungguhnya yang terjadi dari penjelasan Dindik,” ucapnya.

Anggota Komisi V, Furtasan Ali Yusuf, mengatakan bahwa tidak ada ‘win-win solution’ dalam persoalan tersebut. Menurutnya, hal itu karena mereka yang diberhentikan memang sudah habis masa pengabdiannya.

“Ya kan kalau masa baktinya habis, itu sudah sunnatullah, hukum alam. Masa pengabdiannya habis itu dilihat dari sisi usia, 60 tahun untuk guru dan 58 untuk tenaga kependidikan,” ujarnya.

Menurutnya, bisa saja para guru dan tenaga kependidikan honorer itu tetap dipekerjakan meski sudah masuk masa pensiun. Akan tetapi, akan timbul permasalahan baru yakni dari sisi aturan penggajian.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan
PERISTIWA

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Mei 12, 2025
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman
HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Mei 12, 2025
Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025
PENDIDIKAN

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Mei 11, 2025
Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Next Post
Tugu Insurance dan YKAN Tanam 100 Mangrove di SM Muara Angke

Tugu Insurance dan YKAN Tanam 100 Mangrove di SM Muara Angke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×