Pada kesempatan itu, Jokowi jugA memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberikan tunjangan kinerja (tukin) kepada instansi kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah yang melakukan pembelian produk dalam negeri terbesar.
“Saya sudah perintah ke Menpan-RB untuk yang namanya tukin. Ini kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan semangat. Akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota dan provinsi,” kata Presiden Jokowi.
“Enggak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan. Investor itu bagus juga sebagai bonus, tapi di dalam negeri kita sendiri dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan,” kata Presiden.
Sebagai informasi, pada tahun 2022, target yang dicapai oleh Pemprov Banten sebesar 79,15 persen. Pemprov Banten terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan target Nasional baik melalui sertifikasi produk para pelaku usaha di e-Katalog Lokal.(RUS/ENK)
Discussion about this post