SERANG, BANPOS – Aset negara yang ada di wilayah Provinsi Banten hingga saat ini masih dikuasi oleh pihak luar atau swasta. Kejati bersama dengan pemerintah daerah melakukan penandatangan Komitmen Penyelamatan Aset Negara dalam Deklarasi Penyelamatan Aset Negara, Rabu (15/3).
Kepala Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dalam siaran persnya usia melakukan penandatangan mengungkapkan, pihaknya melihat masih banyak aset-aset milik pemerintah yang masih dikuasai oleh pihak lain atau bermasalah. Kejati dengan SDM yang ada akan melakukan penelaahan terhadap aset-aset bermasalah usulan dari Provinsi serta Kabupaten dan Kota kepada tim Kejati Banten.
“Setelah itu nanti kita akan lakukan pendekatan pada masing-masing kasus itu sesuai dengan karakteristiknya, karena ada yang sudah masuk gugatan, ada juga yang masih dalam konflik. Makanya kita akan petakan dan cari jalan yang terbaik,” katanya.
Ia menjelaskan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan dalam menyelesaikan sengketa aset pemerintah itu, seperti menggunakan Jaksa Pengacara Negara (JPN), atau bisa melalui jalur pendekatan pidana umum jika kasusnya berpotensi ada unsur pemalsuan, atau bisa juga dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jika ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara.
“Ini pekerjaan yang membutuhkan waktu panjang, bisa mencapai satu-dua tahun. Makanya kita perlu bersatu, berkolaborasi dan bersinergi agar semua permasalahan itu bisa diselesaikan,” ujarnya.
Didik mengatakan, pihaknya dalam mengupayakan penyelesaian masalah aset, khususnya aset berbentuk tanah, akan dibantu oleh Kanwil BPN Provinsi Banten.
“Aset-aset bermasalah nanti kami akan kompilasi, lalu kami telaah satu persatu. Karena setiap kasus itu berbeda, ada yang sudah gugatan, ada yang masih konflik. Nanti akan kami petakan, dan kami cari jalan terbaik untuk penyelesaiannya,” kata Didik.
Didik menegaskan, untuk penyelamatan aset negara itu, dibutuhkan komitmen dari Kepala Daerah, dalam hal pendataan aset-aset. Menurutnya, pemerintah daerah harus benar-benar melakukan pendataan aset, sehingga terlihat mana aset yang bermasalah, dan dapat dibantu dalam penyelesaiannya.
Discussion about this post