PANDEGLANG, BANPOS – Menunggu instruksi dari pemerintah pusat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, hingga saat ini belum menentukan jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan berangkat pada tahun 2023.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Amin Hidayat mengatakan, terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, Kantor Kemenag Pandeglang masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023, kita sampai hari ini masih menunggu instruksi atau surat edaran dari Kemenag RI terkait kepastian keberangkatan dan jumlah kuota haji,” kata Amin kepada wartawan, Senin (13/3).
Dijelaskannya, terkait dengan jumlah CJH asal Kabupaten Pandeglang yang akan berangkat tahun 2023, pihaknya belum bisa merinci berapa jumlahnya.
“Sejauh ini kita masih menunggu instruksi dari pusat, termasuk Ongkos Naik Haji (ONH). Berapa ONH tahun ini juga, kita masih menunggu keputusan dari Kemenag RI. Kalau untuk persyaratan, sudah kembali normal, lansia juga sudah boleh mengikuti,” terangnya.
Menurutnya, terkait dengan jamaah yang batal berangkat tahun 2023, hingga saat ini pihaknya belum menerima pembatalannya. Karena selama ini belum ada jamaah yang membatalkannya.
“Sampai hari ini belum ada jamaah haji yang membatalkan, karena kan belum ada perintah pelunasan. Akan tetapi, jika ada perintah pelunasan namun jemaah tidak melunasi, baru itu membatalkan,” jelasnya.
Meskipun begitu, lanjut Amin lagi, Kemenag Kabupaten Pandeglang siap melaksanakan keberangkatan calon jemaah haji begitu ada perintah dari Kemenag RI.
“Yang pasti kita siap melaksanakan keberangkatan calon jemaah haji, begitu ada perintah dari pusat,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post