MERAK, BANPOS – Penyelundupan jutaan batang rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang dibawa oleh sebuah truk yang diduga akan diedarkan ke Sumatera digagalkan Personil Intel Lanal Banten dan Satgas Gurindam Sakti 2023 di Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak.
Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan jutaan batang rokok bermerek LINK tersebut diamankan dari truk diduga asal Jawa Timur yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.
Menurutnya, petugas mendapatkan informasi adanya penyelundupan rokok ilegal pada Sabtu, (11/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pada saat dilakukan screening pada kendaraan jenis Colt Diesel double bak warna hitam saat akan menyebrang di dermaga 6 atau dermaga ekskutif.
“Saat diperiksa kendaraan itu mencurigakan dan ditemukan ratusan karton isinya rokok diketahui tidak memiliki pita list bea cukai,” kata Dedi saat menggelar press release, Sabtu (11/3) di lapangan Apel Mako Lanal Banten Jl. Yos Sudarso No. 1 Merak, Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Ketika digeledah, kata Dedi petugas menemukan muatan jika dijumlahkan 2,6 juta batang rokok ilegal. “Kalau dijumlahkan sebanyak Rp2,6 miliar dari 2,6 juta batang rokok tersebut,” ujarnya.
Dedi menilai, penyelundupan rokok ilegal ini merupakan jaringan yang bisa merusak pemasukan pajak negara dari cukai.
“Saat ini semua barang bukti kita serahkan ke bea cukai dan kasus ini akan diteruskan kepada penyidik dari bea cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Petugas Penindakan Bea Cukai Merak Amal Yuswandi mengatakan setelah penyerahan rokok ilegal tersebut dari Lanal Banten, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut. “Setelah penyerahan dari Lanal Banten akan ditindaklanjuti dengan penyidikan,” ujarnya.
Menurutnya, dari jutaan batang rokok itu sebagian memiliki pita cukai, namun keaslian pita itu masih perlu ditelusuri lebih dalam. “Sekilas mata, pita cukai itu terlihat asli, namun penempatan pita cukai itu salah. Karena itu perlu kita dalam lagi,” tandasnya.
Discussion about this post