Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dewan Pers Komitmen Lindungi Pers Mahasiswa, Simak Apa Saja Syaratnya

Penulis Panji Romadhon
Maret 12, 2023
in PERISTIWA
Dewan Pers Komitmen Lindungi Pers Mahasiswa, Simak Apa Saja Syaratnya

Coaching Clinic pers mahasiswa se-Surabaya di Hotel Santika Premier, Surabaya pada Rabu (8/3), yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

SURABAYA, BANPOS – Dewan Pers berkomitmen melindungi pers mahasiswa jika mereka terjerat kasus hukum, meski belum ada aturan yang spesifik. Tentu, perlindungan Dewan Pers ini disertai catatan, yakni hanya untuk produk pers mahasiswa yang sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

“Sepanjang karya teman-teman pers mahasiswa sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers akan siap memberikan perlindungan,” ungkap Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, dalam Coaching Clinic pers mahasiswa se-Surabaya di Hotel Santika Premier, Surabaya pada Rabu (8/3), yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Yadi kemudian memberikan contoh kasus perselisihan antara pers mahasiswa dan kampus di Ternate, Maluku Utara, beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, Pers mahasiswa di sebuah kampus di kota tersebut diadukan ke polisi oleh pihak kampusnya sendiri. Dewan Pers kemudian diminta sebagai saksi ahli untuk memberikan pandangan, apakah produk pers mahasiswa itu produk pers atau bukan.

“Kami melihat produk yang dihasilkan pers mahasiswa itu bisa disebut produk pers, karena mereka bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, kasus serupa pernah terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Dewan Pers selalu melindungi pers mahasiswa, asalkan produk yang menjadi polemik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Konten pemberitaan yang dimuat harus sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Harus ada verifikasi, konfirmasi, dan sesuai fakta,” tuturnya.

Selain konten dan berita, Yadi juga mengingatkan para peserta coaching clinic untuk menegakkan self regulation sebelum mengunggah info di media sosial.

“Sebelum meng-upload info ke media sosial, kita harus paham dampaknya. Apa dampak untuk saya, keluarga, maupun masyarakat?” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Asmono Wikan, yang juga menjadi coach pada kegiatan tersebut, memfokuskan pandangannya tentang manajemen pers. Asmono menyebutkan, ada 6 tantangan yang dihadapi pers mahasiswa saat ini, yaitu masalah organisasi, personalia, manajemen, pasar, kreativitas, dan digitalisasi.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Cpaching Clinic pers mahasiswaDewan PersKEJKode Etik Jurnalistiklembaga pers mahasiswamedia sosialPers Mahasiswaperselisihan persproduk persproduk pers mahasiswaUU Pers
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang (paling kanan), berjabat tangan dengan Ketua Umum PWI Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (keempat dari kiri) setelah menandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (13/6/2025). Ikut menyaksikan, dari kiri ke kanan, Dahlan Dahi (mediator, anggota Dewan Pers), Yogi Hadi Ismanto (anggota Dewan Pers), Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers), dan Wina Armada Sukardi (Sekjen PWI KLB).
PERISTIWA

Akhirnya Damai, PWI Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan di Hadapan Dewan Pers

Juni 13, 2025
Mahasiswa Unsera Gelar Kunjungan Industri ke PWI Banten
PENDIDIKAN

Mahasiswa Unsera Gelar Kunjungan Industri ke PWI Banten

Juni 11, 2024
Rulli Nasrullah
NASIONAL

Cegah Penyebaran Paham Radikal di Medsos

Agustus 9, 2023
MK Tolak Gugatan Seorang Warga Banten Soal UU Pers
PERISTIWA

MK Tolak Gugatan Seorang Warga Banten Soal UU Pers

Agustus 5, 2023
Kementerian PPPA Minta Orang Tua Awasi Media Sosial Anak
PERISTIWA

Kementerian PPPA Minta Orang Tua Awasi Media Sosial Anak

Mei 24, 2023
Wow! Facebook Miliki 2 Miliar Pengguna Aktif Harian di Seluruh Dunia, Indonesia Capai 10,5 Juta Grup
NASIONAL

Wow! Facebook Miliki 2 Miliar Pengguna Aktif Harian di Seluruh Dunia, Indonesia Capai 10,5 Juta Grup

Maret 21, 2023
Next Post
Disebut Punya Peran Penting, OJK Prioritaskan Perempuan Dapatkan Edukasi Keuangan

Disebut Punya Peran Penting, OJK Prioritaskan Perempuan Dapatkan Edukasi Keuangan

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu