WAKIL Ketua Umum Partai PRIMA, Alif Kamal, angkat bicara terkait dengan isu bahwa pihaknya merupakan ‘agen’ untuk memuluskan keinginan dari penguasa, untuk melakukan penundaan Pemilu. Menurutnya, isu tersebut konyol. Karena, gugatan yang dilakukan oleh pihaknya justru agar mereka bisa turut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
“Kami di partai politik itu ingin ikut Pemilu, bukan untuk menunda Pemilu. Mana mungkin kami bikin partai politik untuk menunda Pemilu, itu kan aneh. Bisa dicek, Partai PRIMA itu sudah menyampaikan ke publik bahwa kami menolak wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan. Silakan dicek,” ujarnya kepada BANPOS melalui sambungan telepon.
Kendati demikian, Alif mengakui jika dalam petitum gugatan yang pihaknya sampaikan, terdapat tuntutan untuk menghentikan tahapan Pemilu dan mengulang tahapan Pemilu, sebagaimana yang diterima oleh PN Jakarta Pusat yakni selama dua tahun, 4 bulan dan 7 hari. Hal itu mengacu pada hilangnya hak dari Partai PRIMA, dalam mengikuti tahapan Pemilu.
“Kenapa kemudian kami masukkan petitum itu, agar hak kami yang telah dihilangkan oleh KPU sejak November kemarin itu, bisa masuk kembali dalam tahap Pemilu ini. Karena secara normal Undang-undang Kepemiluan, memang sudah tertolak, sudah tidak ada lagi jalan. Sehingga agar hak kami bisa tersalurkan untuk ikut serta Pemilu, maka sisa tahapan Pemilu 2024 itu dihentikan dan kita mulai dari awal tahapan dua tahun 4 bulan 7 hari,” jelasnya.
Akan tetapi, Alif menegaskan bahwa tujuan mula Partai PRIMA mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat, adalah untuk mencari keadilan. Pasalnya, pihaknya sudah mencari keadilan ke berbagai tempat, seperti ke Bawaslu RI sebanyak dua kali dan PTUN sebanyak dua kali, namun tetap saja hak mereka tidak dipenuhi dengan ditetapkannya Partai PRIMA berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Nah kami cari celah, kemudian mendapatkan Undang-undang yang namanya Undang-undang nomor 12 tahun 2005 terkait perlindungan hak sosial politik yang sudah diratifikasi dari konvensi internasional,” tuturnya.
Discussion about this post