SERANG, BANPOS – Lampu penerangan jalan umum (PJU) sejatinya merupakan fasilitas yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat karena dapat memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan. Sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
Terlebih lagi, seluruh pengguna listrik dipungut pajak penerangan jalan umum yang anggarannya masuk ke dalam masing-masing kas daerah. Namun, kenyataannya banyak lampu PJU yang padam. Seperti yang terjadi di beberapa ruas jalan di Kabupaten dan Kota Serang.
Berdasarkan pantauan BANPOS di jalan Sayabulu hingga Tembong, Kota Serang lebih dari 20 lampu. Kondisi ini dikeluhan oleh masyarakat, karena menganggap hal itu membuat risiko tindak kejahatan meningkat.
Salah seorang warga Sayabulu, Rosita (55) mengatakan dirinya risih karena banyaknya lampu yang padam menjadi pemicu bertambahnya tindak kejahatan. Rosita juga menambahkan kalau selama ini belum ada perbaikan lampu.
“’Harusnya diterangin, takutnya ada maling atau ada apa tidak terlihat. Apalagi gelap, terang saja maling berani terang-terangan. Belum ada, belum pernah melihat, paling juga ada yang benerin kabel gara-nyangkut dimobil,” pangkasnya.
Seorang juru parkir di sekitaran jalan sayabulu, Amir (50) dirinya merasa terganggu dengan padamnya lampu penerangan jalan tersebut. Ia berharap lampu-lampu penerangan jalan di sepanjang jalan sayabulu sampai tembong dibenahi agar di sepanjang jalan menjadi lebih terang.
”Yah, teraganggu sekali. Ini kan jalan ramai, jadi ngeri kalau lampunya (PJU, red) pada mati. ‘Harapannya lampu-lampu dibenahi biar terang,” katanya.
Kondisi ini berbanding terbalik pada akses jalan Banten Lama – Kramatwatu via Tasikardi, tercatat ada 220 tiang lampu PJU yang 35 diantaranya dalam kondisi mati. Meski demikian, sebagian besar sudah mulai dilengkapi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Akses jalan yang menghubungkan dua tempat wisata itu, dulunya dikenal rawan dengan tindak kejahatan, khususnya pada malam hari. Kini tempat tersebut telah berubah menjadi akses jalan yang aman dan nyaman untuk dilalui masyarakat.
Discussion about this post