“Anggaran itu sendiri kita kan sama-sama, tahun ini kita akan aktifkan satu TPS3R,” tandasnya.
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Dan Peningkatan Kapasitas, Rafiudin, menyampaikan bahwa 9 dari 12 TPS3R yang ada di Kota Serang saat ini kondisinya sangat buruk. Bangunan yang rapuh tidak terurus, sehingga untuk mengaktifkan kembali TPS3R tersebut membutuhkan anggaran untuk membangun kembali sarana prasarana yang dibutuhkan.
“Kita akan efektifkan kembali TPS3R karena bisa membantu mengurangi sampah yang ada di Kota Serang. TPS3R yang ada di Kota Serang ini sarana prasarananya masih kurang, bahkan sudah banyak yang rusak,” katanya.
Rafiudin menyampaikan bahwa TPS3R yang ada di Kota Serang sebelumnya dikelola oleh Kepala Desa yang saat ini berubah nomenklatur menjadi Lurah melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sehingga bantuan bangunan untuk TPS3R, langsung digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui KSM, tidak melalui Pemkot Serang.
“Saat ini ada informasi dari pihak KSM maupun Lurah agar TPS3R dikelola oleh Pemkot Serang. Secara bertahap insyaallah akan diaktifkan kembali karena memang kita juga membutuhkan anggaran untuk mengelolanya,” tandas Rafiudin. (MUF)
Discussion about this post