SERANG, BANPOS – Pemkot Serang berencana mengurangi pembatasan penggunaan plastik di tahun 2023 dengan menetapkan aturan yang saat ini masih dalam penyusunan Peraturan Walikota (Perwal). Tak hanya itu, Pemkot Serang juga akan mengaktifkan sejumlah TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) untuk menekan volume sampah di Kota Serang.
Demikian disampaikan Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, usai memimpin Apel Pagi di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari, Rabu (8/3). Menurutnya, saat ini Pemkot Serang serius menekan penggunaan plastik dengan melakukan pembahasan Perwal.
“Sebetulnya Perwal tentang pembatasan plastik itu sudah masuk, karena belum ada tanda tangan jadi belum dibahas,” ujarnya.
Ia menegaskan, tahun 2023 ini ditargetkan pembahasan perihal draft Perwal tersebut akan dirampungkan. Disamping itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi terhadap sejumlah pihak antara lain masyarakat dan pelaku usaha.
“Kedepan secara bertahap penggunaan plastik di Kota Serang akan dibatasi sama sekali, jadi (Perwal, red) penggunaan plastik itu tahun 2023 ini, insyallah akan ditetapkan. Tapi kita akan sosialisasi dulu 2 atau 3 bulan, yang pertama kepada masyarakat, kedua kepada pelaku usaha, nanti setelah 2-3 bulan itu sudah total enggak boleh,” ucapnya.
Terkait dengan pengaktifan kembali TPS3R, hal itu dilakukan untuk menekan volume sampah Kota Serang yang saat ini mencapai 370 ton per hari. Farach menyampaikan, dengan hal itu dikarenakan masyarakat yang belum bisa mengolah secara mandiri sampah yang dibuang ke TPAS Cilowong.
“Kalau sampah tidak ada idealnya, (Kota Serang) idealnya memang di bawah 370 ton. Kalau masyarakat bisa memilah sendiri, bisa memproses sendiri sebelum masuk TPAS itu masuk ke TPS3R,” katanya.
Farach menyebutkan bahwa ada 12 TPS3R yang ada di Kota Serang, namun hanya dua yang aktif. Pihaknya akan mengaktifkan kembali secara bertahap, karena untuk mengaktifkan kembali TPS3R dibutuhkan pemberdayaan masyarakat dan anggaran.
Discussion about this post