Menurut Helldy, kesepakatan 3 pihak itu merupakan sejarah bagi Kota Cilegon, terlebih lagi dengan bersatunya Pemkot Cilegon dengan 2 industri raksasa pada bidang kimia dan baja itu untuk membangun pelabuhan.
“Tidak mudah menyatukan 3 kepentingan dalam suatu program, terlebih lagi dalam konsep pemerintahan melalui BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Tidak hanya bisnis semata, tetapi juga kepentingan masyarakat yang lebih besar, seperti penyerapan tenaga kerja lokal, tumbuhnya usaha ekonomi mikro, meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan Insya Allah bermanfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” tuturnya. (LUK)
Page 2 of 2
Discussion about this post