JAKARTA, BANPOS – Pemerintah lewat Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Inpres tersebut ditandatangani pada13 September 2022, telah mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis EV (electric vehicle).
Kinto One yang merupakan layanan berlangganan mobil Toyota di Indonesia mendukung Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam penggunaan mobil listrik Toyota bZ4X untuk menjadi kendaraan operasional.
“Kinto One Indonesia selaku layanan berlangganan mobil Toyota di Indonesia akan men-support penggunaan mobil Toyota bZ4X untuk kendaraan operasional sejumlah 7 unit,” jelas Kinto Departement Head Abram Wawi Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/3).
Kinto mendukung program transisi energi berkelanjutan, perubahan mobilitas ke arah penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
“Kehadiran Toyota dan Kinto One dengan produk Toyota bZ4X, kami mendukung program mobility ramah lingkungan termasuk dengan government melalui mobil listrik Toyota bZ4X dan mobil-mobil ramah lingkungan lain dari Toyota Indonesia,” ujar Marketing and Sales Director Toyota Astra Financial Services Budi Setiawan.
Sementara itu, Marketing Director Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy, kerja sama dengan stakeholder lain di industri otomotif, bisa memperkuat komitmen bersama mendukung tercapainya netralitas karbon.
Salah satunya dengan menyiapkan ekosistem yang cukup baik dari segi operasional, kesiapan infrastruktur, bahkan bersama value chain menyiapkan berbagai program menarik yang mencakup sistem financing serta usership.
“Toyota secara konsisten mendukung segala upaya yang mengarah pada transformasi mobilitas lebih ramah lingkungan,” pungkas Anton.(RMID)
Discussion about this post