SERANG, BANPOS – Seleksi Calon Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang resmi dibuka oleh KPU RI.
Pelaksanaan seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten kota tersebut dibuka pada (6/3) hingga (17/3) pukul 23.59 WIB.
Calon anggota KPU di empat kabupaten kota di Provinsi Banten yang terpilih oleh KPU Pusat nanti akan menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU kabupaten kota periode 2023-2028.
Ketua Tim Seleksi, M Kholis Hamdy, mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan tahapan awal dalam tahapan seleksi anggota KPU kabupaten kota di Provinsi Banten.
“Kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Cilegon dan KPU Kota Tangerang Selatan,” kata Hamdy.
Pendaftaran seleki calon anggota KPU ini melalui laman internet siakba.kpu.go.id. Selanjutnya para pendaftar dapat mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh pada SIAKBA tersebut.
Selain mengunggah sejumlah dokemen persayarat calon anggota KPU, para peserta juga mengirim dokumen cetak atau fisik ke kantor Tim Seleksi yang berlokasi di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani KM. 2, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
“Informasi terkait SIAKBA dapat menghubungi kontak Helpdesk SIAKBA KPU Provinsi Banten 082310194431,” tuturnya. (DZH)
Discussion about this post