SERANG, BANPOS – Pejabat di lingkungan SMA Negeri Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) bungkam terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran makan dan minum (Mamin) selama pandemi Covid-19, pada tahun 2021 dan 2022.
BANPOS sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri CMBBS, Edi Supriyanto, namun tidak ada respon. Pada Rabu (1/3), BANPOS kembali mencoba melakukan konfirmasi kepada Edi, akan tetapi tetap saja tidak ada respon.
BANPOS pun mendapatkan nomor Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri CMBBS Bidang Kesiswaan, Ahmad Faturohman. Nomor Ahmad didapat dari pamflet PPDB SMA Negeri CMBBS yang diunggah pada akun Instagram resmi SMA Negeri CMBBS.
Ahmad Faturohman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, enggan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan BANPOS. Ahmad mengatakan bahwa pertanyaan itu seharusnya ditanyakan kepada Dindikbud Provinsi Banten.
“Kalau masalah itu mah ditanyakan ke dinas pak. Kalau kami (pihak sekolah) tidak bisa memberikan informasi, jadi ke dinas saja yah pak,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS.
Menurutnya, untuk anggaran SMA Negeri CMBBS, termasuk anggaran mamin, ada pada Dindikbud Provinsi Banten. Pihaknya hanyalah pengguna anggaran saja. Namun saat dipertegas bahwa persoalan yang muncul justru dalam hal penggunaan, ia tetap tidak mau menjawab.
“Semua di dinas. Kalau kami hanya user (pengguna) saja. Khawatirnya saya salah, jadi ini bapak coba menghubungi dinas saja terkait dengan hal tersebut. Kami tidak bisa memberi informasi yang diminta,” tuturnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait dengan jadwal efektif kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada tahun 2022, Ahmad Faturohman pun enggan menjawab. Ia beralasan, pertanyaan itu hanya boleh dijawab oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas.
Ia pun meminta agar BANPOS datang ke SMA Negeri CMBBS, untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Namun, ia juga menjanjikan akan memberikan nomor dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas.
“Mohon maaf ya pak ya, ini bapaknya harus datang kesini kalau misalkan mau bertanya ini. Saya kan di luar kewenangannya. Nanti ada bagian humas silahkan, ke humas. Boleh nanti dikirim (nomor Humas),” katanya.
Namun hingga saat ini, nomor dari Wakil Kepala Sekolah CMBBS Bidang Humas tidak kunjung diberikan. Sementara pesan WhatsApp BANPOS tidak direspon oleh Ahmad Faturohman.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan anggaran makan dan minum pada SMA Negeri Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) yang ada di Kabupaten Pandeglang, dilaporkan ke Kejati Banten. Pelaporan tersebut dilakukan oleh DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten.
DPW SOLMET Banten melaporkan dugaan tersebut sembari menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menduga telah terjadi penyelewengan anggaran makan dan minum selama tahun 2021 dan 2022, dengan anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp5,238 miliar.
Dalam laporannya, DPW SOLMET Banten menyampaikan jika rincian pagu anggaran untuk makan dan minum pada tahun 2021 sebesar Rp1.893.000.000 dengan rincian Rp39 juta untuk jamuan tamu dengan realisasi sebesar Rp18.447.000 dan sebesar Rp1.845.000.000 untuk fasilitas pelayanan urusan pendidikan dengan realisasi Rp390.472.150.
Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja makan dan minum sebesar Rp6.278.835.000 dengan rincian belanja makan minum rapat Rp111.960.000 dengan realisasi Rp104.364.000, jamuan tamu Rp106.275.000 dengan realisasi Rp24.700.000 dan fasilitas pelayanan urusan pendidikan mencapai Rp6.060.600.000 dengan realisasi Rp4.700.264.025.(DZH/PBN)
Discussion about this post