LEBAK, BANPOS – Sebanyak 31 Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Zona III dan IV dari Delapan Kecamatan melaksanakan giat Serah Terima Jabatan (Sertijab) Rotasi dan Promosi, bertempat di PGRI Kecamatan Malingping, Selasa (28/2) kemarin.
Pada giat Sertijab Rotasi dan Mutasi Kepsek SDN di lingkungan Dindik Kabupaten Lebak dari zona III dan IV tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Maman Suryaman serta para Korwil dari Delapan Kecamatan, Ketua Cabang PGRI dan para Kepsek yang akan melaksanakan Sertijab.
Kepsek dari delapan kecamatan yang hadir tersebut, diantaranya Kepala Sekolah dari Kecamatan Gunung Kencana, Banjarsari, Malingping, wanasalam Cijaku, Cigemblong, Cibeber dan Kecamatan Bayah.
Dalam sambutan, mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kabid Pendidikan SD pada Dindik Lebak, Maman Suryaman menyampaikan selamat menjalankan tugas baru kepada para Kepala Sekolah yang baru saja selesai melaksanakan Sertijab.
Menurutnya, Kepsek yang baru saja melaksanakan sertijab tersebut saat ini sudah menjadi pejabat baru di satuan pendidikannya masing-masing.
“Bapak dan Ibu sekarang sudah menjadi pejabat baru di satuan pendidikannya masing- masing dan harus siap menghadapi berbagai macam hal, karena akan berhadapan dengan pemerintahan setempat, komite sekolah, para guru, siswa, wali murid dan juga masyarakat,” ujar Maman.
Dikatakannya, Kepsek juga harus tetap mengacu kepada Lima Kompetensi Kepsek untuk memenuhi layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan tetap berada di jalur rel kepsek, karena Kepsek ini sebagai pungsi manajer yang harus bisa melaksanakan tugasnya.
Ia juga minta melupakan persoalan yang lama, kedepan catat beberapa rekomendasi sekolah yang perlu secepatnya dilakukan perbaikan dari yang mudah-mudah saja dulu seperti perbaikan lingkungan sekolah agar keberadaan sekolah tetap terawat, karena keberadaan sekolah adalah kewajiban Kepsek,
“Jangan sampai keberadaan lingkungan sekolah Kepala Sekolah menjawab tidak tahu, sebab fungsi Kepala Sekolah melekat pungsi pembinaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi di satuan pendidikan. Apabila ada hal yang tidak dimengerti jangan sungkan untuk bertanya kepada para Kepala Sekolah yang sudah lama yang sudah memiliki segudang pengalaman, di sekolah itu” katanya.
Pada bagian lain, Ketua PGRI Lebak ini meminta para Kepsek tetap mengacu kepada Lima Kompetensi.
“Tetap dalam rel tugasnya, Memiliki keterampilan terutama dalam bidang manajemen, memiliki Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS),” terangnya.
Maman menambahkan, Kepsek diharapkan rutin melakukan pengawasan pembinaan dan pengendalian di lingkungan sekolah agar selalu mengetahui kondisi sekolah yang dipimpinnya.
“Mesti diingat pula bahwa kinerja kepala sekolah akan dilakukan penilaian oleh para pengawas, melalui Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), akan terlihat sekolah yang rapi bersih dan tidak. Juga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ini agar kinerja kita baik, karena dengan kerja baik integritas para Kepsek juga akan semakin kuat maka ketika kita kuat tidak akan ada lagi keraguan untuk menyampaikan informasi dan lain sebagainya kepada pihak lain,” katanya.(WDO/PBN)
Discussion about this post