Ia pun mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap jurnalis, Dewan Pers telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Mabes Polri, guna melindungi jurnalis dari ancaman pidana akibat sengketa jurnalistik.
“Dan ini juga didorong ke daerah bahwa ketika itu produk jurnalistik, maka kewenangannya di Dewan Pers. Tapi kalau sudah bukan produk jurnalistik, baru pidana ke pihak Kepolisian. Hal ini juga menjadi salah satu antisipasi untuk menghadapi KUHP terbaru,” ujarnya yang saat ini tengah berada di Medan dalam rangka perayaan Hari Pers Nasional.
Pria yang akrab disapa Opan ini juga menuturkan bahwa nota kesepahaman itu pun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi kepada jurnalis. Apalagi di lapangan, jurnalis akan sering bersinggungan dengan permasalahan, yang juga membuat jurnalis semakin tinggi potensi bersinggungan dengan Aparat Penegak Hukum.
“Makanya rencananya kita dari PWI Banten akan melakukan audiensi dengan Kapolda, karena kita harus penegasan itu bahwa PWI punya tugas sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, untuk mensosialisasikan MoU itu. Intinya untuk menjaga teman-teman juga di lapangan,” ucapnya.
Sementara terkait dengan kondisi pers di Provinsi Banten, Opan menuturkan bahwa saat ini dalam kondisi yang tidak baik, seperti halnya yang terjadi secara nasional. Hal itu merujuk pada ‘peperangan’ yang harus dilakukan oleh pers, dalam melawan informasi-informasi hoaks dan sesat.
“Harapannya bagaimana media sebagai arus utama informasi, terutama media mainstream itu menjadi semacam rumah penjernih untuk informasi-informasi yang bersifat hoaks. Kemudian media mainstream maupun media arus utama diminta untuk menyajikan berita yang sudah terverifikasi,” tuturnya.
Ia mengatakan, persoalan hoaks memang menjadi tantangan tersendiri di era digital dan bebas seperti saat ini. Orang-orang dapat dengan mudahnya mengunggah informasi ke media sosial, tanpa melakukan penyaringan terlebih dahulu. “Maka sekarang media mainstream dan media arus utama yang harus mengambil peranan itu,” katanya.
Discussion about this post