Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

DPRD Nilai Aksi ADKASI Tidak Elegan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 30, 2023
in PERISTIWA
0
DPRD Nilai Aksi ADKASI Tidak Elegan

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah.

Saat ditanya apakah dirinya akan turut serta dalam aksi damai nanti, ia mengatakan 3 prinsip. Pertama, secara kelembagaan terdapat pimpinan daripada ADKASI yang ada di Kabupaten Serang yaitu ex-officio, Ketua DPRD.

Kedua, pihaknya sampai saat ini belum menerima secara legal surat instruksi. Ia memandang tidak baik, ketika bekerja secara kelembagaan, tapi suratnya hanya berseliweran dan belum ada surat tertulis untuk anggota DPRD.

Baca Juga

Akibat Bangunan Sudah Rapuh, Ruang Kelas SDN 3 Cikayas Pandeglang Ambruk

Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

“Tergantung situasi, kalau saya prinsipnya begitu. Dan yang ketiga, ketika memang betul ada ajakan, kalau saya pribadi, karena memang saya di lembaga juga di bawah naungan fraksi, menunggu instruksi fraksi juga,” tandasnya.

Sedikit berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar Pandeglang, yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi Arafat mengatakan bahwa aksi tersebut menjadi sebuah dilema untuk dilakukan. Akan tetapi, pada kenyataannya pemberlakuan Perpres tersebut harus disampaikan.

“Ini sebetulnya menjadi sebuah dilema bagi kita, di satu sisi pemberlakuan peraturan tersebut sangat memberatkan bagi kita. Akan tetapi disisi lainnya, pandangan negatif rakyat terhadap anggota dewan akan timbul,” kata Habibi kepada BANPOS.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, dalam Perpres tersebut untuk satuan harga yang ditetapkan dijelaskan secara rinci. Sehingga ketika dilaksanakan di lapangan, kenyataannya penetapan satuan harga tersebut tidak sesuai dengan jarak tempuh dan anggaran yang dikeluarkan oleh anggota dewan saat dilapangan.

“Pada intinya sih kita bukan ingin melakukan pemborosan dengan penetapan harga satuan tersebut, akan tetapi ketika di lapangan ada anggaran yang harus dikeluarkan lagi ketika kita di lapangan,” terangnya.

Namun begitu, lanjut Habibi, sebagai bentuk solidaritas antar anggota dewan, pihaknya akan mengikuti apa yang disampaikan oleh DPN Adkasi terkait pemberitahuan aksi damai tersebut.

“Insyaallah nanti kita akan ikut. Untuk jumlah peserta yang ikut, saya belum bisa memastikannya mengingat waktunya juga masih lama,” ungkapnya.

Seperti diketahui, terdapat surat pemberitahuan aksi damai dari ADKASI yang tersebar di media sosial tertuju pada Kapolri. Dalam surat tersebut berisikan bahwa Dewan Pengurus Nasional ADKASI akan menggelar aksi damai yang pesertanya adalah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten se-Indonesia yang diestimasikan sebanyak 10.000 orang di Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI kaitannya dengan pemberlakuan PERPRES Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. (DHE/MUF/WDO/PBN)

Page 3 of 3
Prev123
Tags: ADKASIaksiAksi DPRD KabupatenAsosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluruh IndonesiaDPRD KabupatenDPRD Kabupaten LebakDPRD Kabupaten Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum
PEMERINTAHAN

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

Mei 23, 2025
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin/Dok Instagram/ahmadmuhibbin.official
PEMERINTAHAN

Ketua Fraksi Gerindra Desak Pemkab Serang Komitmen Tuntaskan Persoalan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Januari 16, 2025
Ketua Fraksi Gerindra dari DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin/Dok. Internet
PERISTIWA

Ketua Fraksi Gerindra Soroti Pencemaran Lingkungan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang

Januari 7, 2025
Bantah DLH, DPRD Sebut Industri Penyumbang Terbesar Pencemaran
PARIWISATA

Bantah DLH, DPRD Sebut Industri Penyumbang Terbesar Pencemaran

Oktober 9, 2023
Eki Baihaki Kawal Pembangunan Jalan Desa Kubang Puji
PEMERINTAHAN

Eki Baihaki Kawal Pembangunan Jalan Desa Kubang Puji

Juli 27, 2023
Eki Baihaki Bantu Penyintas Kebakaran Permukiman di Ciruas
PERISTIWA

Eki Baihaki Bantu Penyintas Kebakaran Permukiman di Ciruas

Juli 25, 2023
Next Post

Berstandar Kementerian, Akademisi Untirta Apresiasi Hasil Renovasi Interior Kantor Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×