“Nanti akan diturunkan juga kepada RPD. Kan ada pengentasan banjir yang masih belum tuntas, daerah kumuh juga belum ada penyelesaian. Memang sudah selesai di RPJMD, tapi kan harus berkelanjutan,” tuturnya
Ia pun menegaskan bahwa Penjabat Walikota Serang nanti jangan terlalu banyak membuat ide baru terkait dengan program-program yang akan dilakukan selama masa transisi. Menurutnya, Penjabat Walikota harus mengikuti saja apa yang telah direncanakan melalui RPD.
“Itu mah enggak bisa lah (bikin program-program sendiri), kan sudah matang. Kalau sudah Desember itu kan APBD 2024 juga sudah diketok, sudah matang oleh kami, bukan oleh Penjabat. Penjabat mah hanya melaksanakan saja. Jadi ini berlanjut, RPJMD ke RPD dan ke RPJMD lagi saat saya dua periode,” ungkap Syafrudin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, kepada BANPOS mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi publik terkait dengan rancangan RPD Kota Serang tahun 2024-2025. Menurutnya, penyusunan RPD ini merupakan keharusan dalam mengisi kekosongan dalam perencanaan, usai habisnya masa perencanaan RPJMD 2018-2023.
“Kita akan ada masa transisi karena Pilkada akan dilakukan pada tahun 2024. Itu ada kekosongan di dalam perencanaan. Nah dalam masa transisi itu, Bappeda selaku leading sector konsultasi kepada masyarakat, masukan-masukan apa untuk masa transisi ini. Nanti akan dilaksanakan oleh Pejabat Walikota,” ujarnya.
Menurut Nanang, penyusunan RPD ini merupakan upaya agar dalam melaksanakan pembangunan, Penjabat Walikota Serang nantinya tetap memiliki pedoman, apa saja yang harus dilakukan selama dititipkan jabatan orang nomor satu itu.
“Karena Penjabat nanti akan bingung juga bekerjanya, karena tidak ada dokumen perencanaannya. Sehingga dengan dibuatnya RPD ini, Penjabat nanti tidak sekehendaknya saja dalam menjalankan pemerintahan, harus mengacu kepada RPD,” tuturnya.
Nanang mengatakan, apa saja yang akan dimasukkan ke dalam RPD merupakan hal-hal yang klasik, yang biasa ditemukan dalam perencanaan tahunan pemerintahan. Hal tersebut berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.
Discussion about this post