TAHUN ini masa kepemimpinan duet Aje Kendor akan selesai. Di akhir kepemimpinannya, Aje Kendor mengebut sejumlah program pembangunan yang telah dituangkan melalui RPJMD 2018-2023, sehingga tidak terlalu banyak meninggalkan Pekerjaan Rumah (PR) untuk pemerintahan transisi, yang akan dijabat oleh Penjabat Walikota Serang.
Dengan berakhirnya masa jabatan Aje Kendor, tentu juga menandakan berakhirnya RPJMD tahun 2018-2023, yang merupakan dokumen perencanaan hasil pengejawantahan visi-misi Syafrudin-Subadri. Untuk menutupi kekosongan perencanaan itu, maka Pemkot Serang tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD), yang akan berlaku selama dua tahun.
RPD ini akan menggantikan RPJMD untuk sementara waktu, dan berisikan sejumlah program-program yang akan dilaksanakan selama masa transisi pemerintahan di tahun 2024, hingga awal tahun 2025 nanti.
Meski tidak berdasarkan visi-misi Aje Kendor, RPD yang akan dijadikan pedoman pembangunan hingga tahun 2025 ini tetap akan disusun untuk menopang pembangunan yang telah dilakukan oleh duet itu. Bahkan, Walikota Serang menegaskan bahwa Penjabat Walikota yang nanti akan ‘dititipkan’ jabatan di masa transisi, jangan banyak membuat ‘ide’ program sendiri, yang nantinya berpotensi membuat masalah baru.
Walikota Serang, Syafrudin, saat diwawancara BANPOS di ruang kerjanya mengatakan bahwa dokumen RPD ini dipastikan akan tetap mengacu pada dokumen RPJMD di masa kepemimpinannya. Karena, dia tidak ingin kerja-kerja di masa kepemimpinannya, tidak dilanjutkan oleh Penjabat Walikota Serang di masa transisi.
“Artinya kalau ada hal-hal yang belum selesai, harus diselesaikan. Jangan sampai loncat, karena akan membuat permasalahan baru. Kan jadi percuma. Kalau program saya kan saat ini hotmix jalan. Untuk jalan poros itu 2024 saya ingin dibetonisasi. Jadi berkelanjutan, termasuk penyelesaian stunting, gizi buruk dan lainnya. Jangan ada program baru,” ujarnya, Kamis (26/1).
Menurutnya, meskipun RPJMD yang pihaknya susun sudah hampir rampung, dan dipastikan rampung di tahun ini, namun program-program yang sudah pihaknya lakukan, tetap harus ada kelanjutannya. Syafrudin menegaskan bahwa RPD tetap harus selaras dengan RPJMD yang pihaknya susun.
Discussion about this post