JAKARTA,BANPOS – Presiden Jokowi masih mengkaji usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 yang diusulkan Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya, Selasa (24/1). “Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama belum final. Saat ini, Pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.
“Biaya haji masih dikaji, dan belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.
Untuk diketahui, Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733 per orang. Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 39.886.009 per orang.(RMID)
Discussion about this post