Maka dari itu, pihaknya akan melakukan tindak lanjut perihal sosialisasi pada sore hari itu, dengan mengundang perwakilan dari para pedagang untuk diberikan pemahaman. Meskipun demikian, pihaknya belum dapat menyampaikan rencana selanjutnya untuk relokasi, sebab hal itu bukan menjadi kewenangan dari Disparpora Kota Serang.
“Jadi kami juga masih belum berpikir, karena memang bukan ranah kita untuk merelokasi itu. Jadi kami itu tugas dan fungsinya adalah bagaimana arena Stadion ini bersih dari para pedagang kaki lima,” katanya.
Berkaitan dengan relokasi ini juga, Sarnata menegaskan bahwa sebetulnya pihaknya hanya memiliki lahan di bagian timur Stadion MY. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa perihal relokasi tidak ada kaitannya dengan Disparpora, lantaran harus ada izin dan sebagainya, tidak bisa langsung ditempati oleh para PKL.
“Untuk relokasi, tinggal pintar-pintarnya para pedagang di mana dia untuk berdagang kembali sesuai dengan tempat yang memang sesuai. Bukan di tempat olahraga atau di arena olahraga,” ujarnya.
Sarnata berharap, dengan dilakukannya sosialisasi terhadap PKL di Area Stadion MY, dapat memberikan pemahaman. Sehingga sesuai dengan waktu yang ditentukan, para PKL sudah bisa bergeser dan tidak lagi berjualan di Area Olahraga.
“Kami berharap dengan kegiatan sore hari ini (kemarin), paling tidak mereka sudah memahami dan sudah tahu bahwa mereka berjualan atau berdagang di sana itu bukan pada tempatnya,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post