Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dengan naiknya status BPBD dari OPD tipe B ke Tipe A, maka secara otomatis kepala yang memimpinnya pun akan naik tingkat dari pejabat Eselon III, menjadi Eselon II.
“Untuk pengisian jabatan, itu sudah kami persiapkan. Dari tipe B ke tipe A itu kan berarti akan Eselon II. Jika ini sudah disetujui dan sudah disahkan Perda-nya, maka akan kami lakukan Open Bidding nanti, enggak otomatis,” ujarnya.
Sementara terkait dengan sarpras serta SDM bagi BPBD Kota Serang, Syafrudin mengatakan jika sebetulnya untuk sarpras sudah cukup terpenuhi. Hanya tinggal menambah SDM apabila BPBD sudah naik tingkat menjadi Tipe A.
“Pemenuhan sarpras saya kira sudah, kantor kan sudah punya dan sudah sesuai dengan jabatan Eselon II. Tinggal pemenuhan SDM saja, karena kalau Eselon II itu ada sekretaris, ada Kabid. Kalau yang lain-lain akan menyusul,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post