Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kandang Ayam Meresahkan di Walantaka Akhirnya Ditutup

Penulis Tusnedi Azmart
Januari 19, 2023
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Kandang Ayam Meresahkan di Walantaka Akhirnya Ditutup

SERANG, BANPOS – Sejumlah kandang ayam atau peternakan ayam yang dinilai meresahkan dan tidak berizin di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, ditutup permanen oleh warga bersama dengan unsur pemerintahan dari kelurahan, kecamatan hingga Pemkot Serang.

Penutupan tersebut dilakukan dengan penyegelan oleh Wasdal DPMPTSP dan pemasangan garis polisi oleh petugas, Kamis (19/1).

Baca Juga

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah

Juli 18, 2025
Mahasiswa UNIBA Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Pelecehan di SMAN 11 Pandeglang

Mahasiswa UNIBA Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Pelecehan di SMAN 11 Pandeglang

Juli 18, 2025
Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

Juli 18, 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) berfoto bersama para peserta sosialisasi Peraturan Nomor 16 Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

BPOM Sosialisasi Aturan Baru Iklan Obat dan Makanan

Juli 18, 2025

Total sebanyak 6 kandang ayam yang ditertibkan yang berlokasi diantaranya di Kelurahan Pabuaran, Cigoong dan Lebakwangi. Penyegelan itu dipimpin secara langsung oleh Asda I Kota Serang, Subagyo, yang sebelumnya berkumpul di halaman Kantor Kecamatan Walantaka sekitar pukul 09:00 WIB.

Salah satu warga terdampak, Suratman, mengaku berterimakasih atas realisasi janji dari Pemkot Serang dalam rangka menutup peternakan ayam yang meresahkan warga selama ini. Pihaknya pun secara langsung menyaksikan penyegelan oleh petugas dan segel tersebut legal berkekuatan hukum.

“Masyarakat berterima kasih kepada Pak Wali, karena disaksikan seluruh jajaran pemerintahan ini ya sangat berterima kasih. Apalagi masyarakat menyaksikan ternak ini disegel total, mungkin di Kecamatan Walantaka ini baru 6 peternakan yang ditutup,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengungkap bahwa peternakan ayam tersebut tidak ada izin dan sudah melakukan aktivitas usaha selama sekitar 11 tahun. Padahal, kata dia, Kecamatan Walantaka ini merupakan jalur kuning dan bisa dijadikan untuk perumahan.

“Apalagi ini dekat kantor kelurahan, sebelahan. Satu tembok sebelah dengan kelurahan, sebelahnya lagi dengan masyarakat, baunya beneran, ibu-ibu tadi berterimakasih, karena harapannya tidak ada penyakit lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Asda I Kota Serang, Subagyo, menjelaskan bahwa penutupan kegiatan usaha peternakan di 6 lokasi di kecamatan Walantaka ini karena diduga telah melanggar Perda Kota Serang nomor 8 tahun 2020 tentang RTRW. Tak hanya itu, keberadaan peternakan yang itu juga tidak berizin baik melalui OSS maupun rekomendasi dari OPD terkait di Kota Serang.

“Keberadaan peternakan juga mengganggu aktivitas warga, karena menimbulkan bau yang tidak sedap termasuk juga menimbulkan lalat yang tentu juga mengganggu kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah
EKONOMI

Dukung Ketahanan Pangan, Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah

Juli 18, 2025
Mahasiswa UNIBA Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Pelecehan di SMAN 11 Pandeglang
PENDIDIKAN

Mahasiswa UNIBA Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Pelecehan di SMAN 11 Pandeglang

Juli 18, 2025
Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang
HEADLINE

Predator Seks Menyimpang Intai Pelajar SMP Negeri di Kota Serang

Juli 18, 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) berfoto bersama para peserta sosialisasi Peraturan Nomor 16 Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
PEMERINTAHAN

BPOM Sosialisasi Aturan Baru Iklan Obat dan Makanan

Juli 18, 2025
TBIG Melalui Fshion Dan Fellowship Memperkuat Pemberdayaan Generasi Muda
EKONOMI

TBIG Melalui Fshion Dan Fellowship Memperkuat Pemberdayaan Generasi Muda

Juli 18, 2025
Lebih dari 1.000 Petani Panen Melon Davina F1 di Nganjuk
EKONOMI

1.000 Lebih Petani Panen Melon Davina F1 di Nganjuk

Juli 18, 2025
Next Post
Bupati Launching Pelayanan Desa Berbasis Digital

Bupati Launching Pelayanan Desa Berbasis Digital

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngotot Bertahan! Meski Sudah Ditawarkan ke Juventus, Bintang £35 Juta Ini Ogah Cabut dari Tottenham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu