CILEGON, BANPOS – Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon pekan ini mulai kembali melaksanakan pelayanan kemetrologian (tera dan atau tera ulang) setelah terbitnya Cap Tanda Tera Tahun 2023.
Hal ini ditandai dengan pembukaan Cap Tanda Tera tersegel dan pembubuhan tapak Cap Tanda Tera secara simbolis oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian di kantor Bidang Metrologi Legal Kota Cilegon, Kamis (12/1/2023).
“Pada hari ini kita berkumpul pada acara Pembukaan dan Pembubuhan Tapak Cap Tanda Tera Tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Permendag Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan landasan hukum bagi kita untuk memulai pelayanan kemetrologian” tutur Helldy Agustian.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Syafrudin berserta jajaran.
Wali Kota Cilegon berharap kegiatan kemetrologian di Tahun 2023 ini berjalan dengan baik dan Kota Cilegon bisa mencapai Daerah Tertib Ukur artinya semua alat UTTP (ukur, takar, timbang dan perlengkapannya) serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga kebenaran pengukuran terjamin.
Selama Tahun 2022, Bidang Metrologi Legal Kota Cilegon telah melakukan pelayanan tera dan atau tera ulang sebanyak 5246 UTTP pada pasar dan pelaku usaha se-Kota Cilegon.
Lebih lanjut, Wali Kota Cilegon juga berpesan untuk seluruh ASN JFT Penera agar dapat menjaga dan melaksanakan tupoksi dan amanah ini dengan sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab dan berintegritas.(ENK)
Discussion about this post