Dengan adanya data terpilah lengkap dengan profil dan tingkat kesejahteraannya, pemerintah akan mampu mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan penyandang disabilitas sehingga program dan layanan yang diberikan dapat dirancang secara tepat sasaran dan tepat manfaat. Lebih lanjut, ketersediaan data by name by address dan dilengkapi dengan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh penduduk akan meningkatkan kepastian penyandang disabilitas untuk mengakses program dan layanan pemerintah. Program dan layanan pemerintah yang dimaksud bukan hanya terbatas pada program perlindungan sosial, tetapi juga program-program yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan, dan lain sebagainya.
Selain itu, berkaca pada pembelajaran pandemi COVID-19 dan berbagai kejadian bencana di Indonesia, data sosial ekonomi seluruh penduduk dengan pengelompokan kesejahteraan juga menjadi hal yang sangat diperlukan untuk memastikan pemerintah dapat memberikan respon yang tepat bagi penyandang disabilitas yang terdampak kejadian tidak terduga.
Perubahan paradigma dan upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara yang setara menjadi sebuah keharusan dan harus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak -pemerintah, swasta, dan masyarakat. Namun, upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan tidak akan berdampak secara optimal bagi penyandang disabilitas tanpa didasarkan pada data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Regsosek hadir untuk memastikan pelaksanaan pelindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui berbagai program dan kebijakan yang komprehensif dan tepat.
Discussion about this post