Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perubahan Paradigma dan Pemenuhan Hak Disabilitas: Formalitas atau Keharusan?

Penulis Gina Maslahat
Desember 30, 2022
in NASIONAL

 

Penyandang Disabilitas seringkali dipandang sebagai kelompok masyarakat dengan berbagai keterbatasan. Mereka dianggap tidak mampu mandiri karena memerlukan bantuan untuk dapat menjalani aktivitas hariannya. Faktanya, penyandang disabilitas juga memiliki banyak potensi dan kelebihan yang bukan hanya mendukung kemandirian tetapi juga menorehkan berbagai prestasi yang menginspirasi.

Baca Juga

Warga Menonton Pertunjukan Pesawat Di Hari Bhayangkara ke-79

Israel Kembali Bombardir Gaza Dunia Masih Belum Tenang

 

Data Sebaran Penyandang Disabilitas di Indonesia (2021, diolah Bappenas)

 

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, penduduk disabilitas diperkirakan sejumlah 6,2 juta jiwa dengan kategori sedang dan berat. Sebagian besar penyandang disabilitas tersebut termasuk dalam kelompok usia produktif (15-64 tahun) dengan jumlah sekitar  2,8 juta jiwa.

Menurut data Susenas tersebut, kondisi sosial ekonomi penyandang disabilitas masih sangat timpang dibandingkan bukan penyandang disabilitas. Dalam hal pendidikan misalnya, sekitar 48% penyandang disabilitas mengalami putus sekolah dan tidak memiliki ijazah pendidikan formal. Hal ini menyebabkan penyandang disabilitas jauh lebih banyak bekerja di sektor informal, atau bahkan tidak bekerja sama sekali. Sehingga tidak heran, kemiskinan bukanlah hal yang tidak lazim bagi mereka. Tingkat kemiskinan penyandang disabilitas diperkirakan masih sekitar 15% pada tahun 2021.

Kondisi tersebut hanya sebagian tantangan yang mereka hadapi. Tantangan dalam penanganan isu-isu yang berkaitan dengan disabilitas banyak berkaitan dengan stigma dan persepsi masyarakat terhadap mereka. Seringkali penyandang disabilitas mengalami diskriminasi dan menghadapi stigma sosial yang menghambat kemandirian dan keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai aktivitas. Penyandang disabilitas juga dianggap sebagai kelompok masyarakat yang tidak mampu berdaya dan hanya membutuhkan bantuan sosial.

Sejauh ini, keterbatasan tersebut menjadikan tantangan tersendiri bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi produktif dan berkontribusi aktif di lingkungannya. Terlebih pada masa Pandemi Covid-19, penyandang disabilitas termasuk kelompok masyarakat rentan yang sangat terdampak, baik dari aspek sosial, kesehatan, maupun ekonomi. Hasil studi  (2021) menunjukkan bahwa selama pandemi, penyandang disabilitas sangat rentan terhadap gangguan psikososial dan banyak yang mengalami kehilangan pekerjaan. Mereka sulit untuk mendapat pekerjaan kembali yang berakibat menurunnya pendapatan, bahkan sebagian tidak dapat memenuhi konsumsi sehari-hari yang memadai. Selain itu, dampak pandemi juga mengharuskan penyandang disabilitas mengurangi kunjungan terapi dan rehabilitasi baik karena faktor ekonomi maupun kesehatan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolda Banten atraksi debus di Hari Bhayangkara ke-79
PERISTIWA

Kapolda Banten atraksi debus di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Proyek Jalan, Irigasi dan Jaringan DPKP Kota Serang Senilai Ratusan Juta Jadi Temuan BPK RI
PEMERINTAHAN

Proyek Jalan, Irigasi dan Jaringan DPKP Kota Serang Senilai Ratusan Juta Jadi Temuan BPK RI

Juli 1, 2025
Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Direksi Baru PT BPRS Cilegon Mandiri
EKONOMI

Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Direksi Baru PT BPRS Cilegon Mandiri

Juli 1, 2025
135 SD dan SMP swasta di Tangerang sediakan pendidikan gratis
PEMERINTAHAN

135 SD dan SMP swasta di Tangerang sediakan pendidikan gratis

Juli 1, 2025
Digosipkan Pacaran dengan Dancer Woo-tae, Hyeri Girl’s Day Pilih Bungkam: Itu Urusan Pribadi
Entertainment

Digosipkan Pacaran dengan Dancer Woo-tae, Hyeri Girl’s Day Pilih Bungkam: Itu Urusan Pribadi

Juli 1, 2025
DPUPR targetkan pembangunan drainase di Larangan selesai
PEMERINTAHAN

DPUPR targetkan pembangunan drainase di Larangan selesai

Juli 1, 2025
Next Post

REGSOSEK: MEMBANGUN SATU DATA SOSIAL EKONOMI DARI DAERAH

Discussion about this post

  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu