Indikator lain rendahnya kinerja pemerintahan Pj Al Muktabar adalah terlalu lamanya seorang pejabat menduduki jabatan tertentu di satu dinas/badan/biro. Termasuk staf, yang hingga belasan tahun menetap dan mengakar di satu tempat kerja. Padahal di lingkungan BKD ada mekanisme yang semestinya ditempuh untuk mengevaluasi kinerja seorang ASN.
“Istilahnya, dari meletek sampai meletuk di posisi dinas/instansi yang tidak harus memiliki keahlian khusus/tertentu. Padahal jika kita mau berkaca pada pola yang digunakan oleh TNI, jabatan yang ditempati oleh seorang pejabat tidak terlalu lama, cukup dua atau tiga tahun saja,” ungkapnya.
Penyegaran jabatan dari ASN ke ASN lain lanjut Uday, dimaksudkan agar proses kaderisasi berjalan baik. Kemudian kebijakan itu sekaligus untuk menghindari adanya potensi penyimpangan di jabatan tertentu.” Itulah pentingnya mutasi, rotasi atau promosi bagi mereka yang berprestasi,” ujarnya.
Selain itu, penyegaran ASN pada jabatan-jabatan yang ada, untuk memenuhi rasa keadilan bagi pegawai. “Berikan kesempatan kepada mereka para ASN yang seumuran hidup menjadi staf dan hendak pensiun diberikan reward, bekerja di lingkungan Samsat. Toh bekerja di lingkungan Samsat tak perlu memiliki keahlian khusus. Tapi nampaknya Al Muktabar enggan melakukan itu semua,”jelasnya.
Disinggung mengenai kinerja Al Muktabar yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Transisi yang di drop dari Kemendagri, pihaknya juga melihat tidak ada pendalaman yang dilakukan oleh Pj Al Muktabar.
“Kami tidak melihat adanya perampingan SOTK (struktur organisasi tata kerja). Saya setuju dengan efisiensi, ramping struktur tapi kaya fungsi. Tapi saat ini tidak tepat. Sebab APBD 2023 sudah diketok palu di DPRD. Jadi, jika dipaksakan dipastikan akan menghambat pembangunan. Sebab dengan perampingan mendadak, butuh waktu untuk penyesuaian. Praktis akan banyak anggaran yang tidak terserap sesuai dokumen APBD 2023,” terang Uday.
Ditambah lagi dalam upaya penanganan stunting yang dilaksanakan oleh Al Muktabar dan jajaranya, terkesan masih menggunakan cara-cara tradisional.
Discussion about this post