BAKSEL, BANPOS – Seorang warga asal Kampung Babakan Jaha Desa Rahong Kecamatan Malingping yang akan melahirkan mengaku ditolak pihak RSUD Malingping saat akan melakukan pendaftaran perawatan dengan menggunakan BPJS.
Sementara informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten menerangkan tentang runutan penggunaan BPJS Kesehatan untuk penanganan ibu hamil itu harus dilakukan sesuai runutan tahapan di fasilitas pelayanan kesehatan
Keterangan yang didapat BANPOS, Suami pasien, Iyang mengatakan bahwa kejadian itu dialami istrinya saat akan meminta dirawat melahirkan. “Saat kami (keluarga) melakukan pendaftaran untuk lahiran, entah kenapa saya malah di pinta untuk membayar umum, padahal saya dan istri punya kartu BPJS, terus apa gunanya BPJS? Harusnya pihak RSUD jangan langsung seperti itu perlakuannya, kan ini pasien darurat harusnya dirawat dulu. Saat ini saya dan keluarga membawa istri saya dirawat di Puskesmas Cipeundeuy Malingping,” ungkapnya
Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi membenarkan bahwa warganya ada yang ditolak pihak RSUD Malingping dengan alasan kalau pasien BPJS itu dengan lahiran normal harus bayar secara umum, tapi kalo lahirannya sesar dan rujuk baru bisa pake BPJS. Dalam hal ini pihaknya juga mempertanyakan gunanya BPJS yang dimiliki pasien. “Bukankah peruntukan keanggotaan BPJS itu gratis di rawat di rumah sakit pemerintah, mau normal ataupun sesar,” tanyanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten sekaligus Direktur RSUD Malingping, Ati Pramudji Hastuti saat dihubungi wartawan menjelaskan tentang penggunaan BPJS Kesehatan itu harus merunut dari mulai fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) terlebih dahulu.
“Ibu hamil yang akan melahirkan normal dengan biaya BPJS mekanismenya harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan TK pertama (puskemas/bidan praktek mandiri/klinik bersalin). Dan Jika pasien ada indikasi penyulit, maka pihak Faskes tingkat pertama merujuk ke RS tipe C melalui rujukan si jari mas/melalui telepon. Artinya pasien dengan biaya BPJS tidak bisa langsung ke Fasyankes rujukan/RS),” jelas Kadinkes Banten.(WDO/PBN)
Discussion about this post