Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ibu Hamil dengan BPJS Tanpa Rujukan Ditolak RSUD Malingping 

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 26, 2022
in PERISTIWA
0

Baca Juga

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

BAKSEL, BANPOS – Seorang warga asal Kampung Babakan Jaha Desa Rahong Kecamatan Malingping yang akan melahirkan mengaku ditolak pihak RSUD Malingping saat akan melakukan pendaftaran perawatan dengan menggunakan BPJS.
Sementara informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten menerangkan tentang runutan penggunaan BPJS Kesehatan untuk penanganan ibu hamil itu harus dilakukan sesuai runutan tahapan di fasilitas pelayanan kesehatan
Keterangan yang didapat BANPOS, Suami pasien, Iyang mengatakan bahwa kejadian itu dialami istrinya saat akan meminta dirawat melahirkan. “Saat kami (keluarga) melakukan pendaftaran untuk lahiran, entah kenapa saya malah di pinta untuk membayar umum, padahal saya dan istri punya kartu BPJS, terus apa gunanya BPJS? Harusnya pihak RSUD jangan langsung seperti itu perlakuannya, kan ini pasien darurat harusnya dirawat dulu. Saat ini saya dan keluarga membawa istri saya dirawat di Puskesmas Cipeundeuy Malingping,” ungkapnya
Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi membenarkan bahwa warganya ada yang ditolak pihak RSUD Malingping dengan alasan kalau pasien BPJS itu dengan lahiran normal harus bayar secara umum, tapi kalo lahirannya sesar dan rujuk baru bisa pake BPJS. Dalam hal ini pihaknya juga mempertanyakan gunanya BPJS yang dimiliki pasien. “Bukankah peruntukan keanggotaan BPJS itu gratis di rawat di rumah sakit pemerintah, mau normal ataupun sesar,” tanyanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten sekaligus Direktur RSUD Malingping, Ati Pramudji Hastuti saat dihubungi wartawan menjelaskan tentang penggunaan BPJS Kesehatan itu harus merunut dari mulai fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) terlebih dahulu.
“Ibu hamil yang akan melahirkan normal dengan biaya BPJS mekanismenya harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan TK pertama (puskemas/bidan praktek mandiri/klinik bersalin). Dan Jika pasien ada indikasi penyulit, maka pihak Faskes tingkat pertama merujuk ke RS tipe C melalui rujukan si jari mas/melalui telepon. Artinya pasien dengan biaya BPJS tidak bisa langsung ke Fasyankes rujukan/RS),” jelas Kadinkes Banten.(WDO/PBN)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
PERISTIWA

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Mei 22, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Konservasi terumbu karang yang telah dijalankan oleh Pupuk Kaltim sejak 2011 telah berhasil menurunkan 8.683 terumbu karang hingga Mei 2025. Beberapa terumbu karang buatan yang diturunkan dalam program konservasi ini dibuat dengan prinsip ekonomi sirkular, memanfaatkan limbah pembakaran batubara.
EKONOMI

Pupuk Kaltim Berhasil Konservasi 2.557 M2 Terumbu Karang dan 18 Hektar Mangrove

Mei 22, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Next Post
Kekerasan Anak di Kabupaten Lebak Mencapai 85 Persen

Kekerasan Anak di Kabupaten Lebak Mencapai 85 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×