“Saya kira layak didirikan gedung UPU-PKB di sana, karena hampir empat puluh persen warga yang mengurus uji KIR adalah warga Lebak Selatan. Sisanya warga Lebak tengah dan utara,”papar Rully Edward.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lebak, Irvan Suyatupika membenarkan jika Pemkab mendirikan gedung UPU-PKB di Kecamatan Malingping. Pihaknya mengaku hanya sebagai leading sektor pekerjaan pembangunan gedung saja, selanjutnya setelah rampung, maka akan diserahkan pengelolaannya kepada Dinas Perhubungan.
“Iya kita sebagai leading sektornya. Saat ini pekerjaan sudah 90 persen, tinggal finishing saja, ke depan nanti untuk pengelolaanya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan,” tutur Kadis PUPR Lebak. (WDO)